DPRD Rejang Lebong Desak Kontraktor Segera Perbaiki Jalan Pasar Atas Curup yang Rusak

Belum genap sebulan selesai dibangun, Jalan Pasar Atas Curup di Rejang Lebong sudah mengalami kerusakan, mendorong DPRD mendesak kontraktor untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Rejang Lebong Desak Kontraktor Segera Perbaiki Jalan Pasar Atas Curup yang Rusak
Belum genap sebulan selesai dibangun, Jalan Pasar Atas Curup di Rejang Lebong sudah mengalami kerusakan, mendorong DPRD mendesak kontraktor untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan. (AntaraNews)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendesak kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki kondisi Jalan Pasar Atas Curup yang baru saja selesai dibangun namun sudah mengalami kerusakan. Kondisi jalan yang tidak memuaskan ini menjadi perhatian serius setelah Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek.

Proyek jalan senilai Rp2,3 miliar ini, yang dikerjakan oleh CV Tiga Persada Medan, mencakup area Pasar Atas hingga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Kerusakan yang ditemukan meliputi jalan bergelombang, retak, dan permukaan kasar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam rapat dengar pendapat, kontraktor pelaksana telah menyepakati untuk melakukan perbaikan seluruh temuan tanpa biaya tambahan dari anggaran daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong akan terus mengawasi proses perbaikan hingga masa pemeliharaan berakhir pada bulan Agustus mendatang.

Desakan DPRD Rejang Lebong dan Temuan Kerusakan Jalan

Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menegaskan bahwa hasil pembangunan Jalan Pasar Atas Curup tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Desakan perbaikan ini muncul setelah Komisi III melaksanakan sidak dan menemukan berbagai kejanggalan pada infrastruktur jalan tersebut. Pihak DPRD menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai buruk, mengingat jalan tersebut belum genap sebulan selesai dibangun.

Rizal Tahsin memimpin rapat dengar pendapat dengan melibatkan Dinas PUPR Rejang Lebong, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas. Dalam pertemuan tersebut, pihak kontraktor pelaksana menyetujui untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan yang diperlukan. Kesepakatan ini telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Komisi III DPRD, Kepala Dinas PUPR, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Tanggung Jawab Kontraktor dan Kendala Pembangunan

Perbaikan Jalan Pasar Atas Curup akan dilaksanakan oleh CV Tiga Persada Medan, pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut. Selain Jalan Pasar Atas Curup, CV Tiga Persada Medan juga mengerjakan proyek jalan Palembang Kecik dan Desa Merantau di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) dengan total anggaran mencapai Rp2,8 miliar. Semua temuan kerusakan pada ketiga ruas jalan ini, termasuk yang bergelombang, retak, dan kasar, wajib diperbaiki oleh kontraktor untuk menjamin keamanan pengguna jalan.

Pihak kontraktor, melalui Dwi Andaru, mengakui adanya berbagai kendala selama pengerjaan proyek, terutama faktor cuaca ekstrem seperti hujan yang turun terus-menerus. Selain itu, kondisi Pasar Atas yang ramai dengan aktivitas pedagang juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Pasar Atas Curup. Meskipun demikian, kontraktor berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang diharapkan dan akan terus berkoordinasi dengan DPRD serta Dinas PUPR Rejang Lebong.

Pengawasan Ketat dari Dinas PUPR

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, memastikan bahwa perbaikan jalan yang baru dibangun itu akan segera dilaksanakan. Seluruh biaya perbaikan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak rekanan tanpa menggunakan tambahan anggaran dari daerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun sesuai harapan masyarakat.

Masa pemeliharaan proyek jalan ini masih berlangsung hingga bulan Agustus, memberikan waktu yang cukup bagi Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan intensif. Hary Eko Purnomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau hasil pekerjaan perbaikan guna memastikan kualitas yang optimal dan sesuai dengan spesifikasi. Koordinasi yang baik antara kontraktor, DPRD, dan Dinas PUPR akan terus dijaga demi tercapainya hasil pembangunan yang memuaskan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi