Minggu Ini Rampung! Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Ditargetkan Selesai, Cegah Insiden Berulang

Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan rampung pekan ini untuk menyempurnakan program dan mencegah insiden. Apa saja poin penting dalam aturannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Minggu Ini Rampung! Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Ditargetkan Selesai, Cegah Insiden Berulang
Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan rampung pekan ini untuk menyempurnakan program dan mencegah insiden. Apa saja poin penting dalam aturannya? (AntaraNews)

Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) tengah berupaya keras menuntaskan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi penting ini ditargetkan rampung pada pekan ini, selaras dengan komitmen pemerintah untuk menyempurnakan program nasional tersebut.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan Perpres ini bertujuan untuk memperbaiki dan mengantisipasi berbagai insiden yang mungkin terjadi. Rancangan Perpres yang digodok secara lintas kementerian/lembaga ini diharapkan dapat memastikan program MBG berjalan optimal.

Meskipun program MBG saat ini sudah berjalan, kehadiran Perpres ini sangat krusial sebagai pedoman. Mensesneg berharap, dengan adanya aturan yang lebih komprehensif, pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Indonesia dapat lebih terstruktur dan minim risiko.

Penyempurnaan Program dan Antisipasi Insiden

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyelesaian Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menekankan, "Minggu ini harus selesai, tetapi kan begini, bukan karena perpres belum ada kemudian tidak jalan, kan tidak. Jadi, sudah kami sampaikan bahwa sebenarnya sekarang (sudah, red.) jalan."

Prasetyo menambahkan, Perpres ini berfungsi untuk menyempurnakan serta memperbaiki pelaksanaan program MBG semaksimal mungkin. Berbagai masukan dan kejadian yang sempat terjadi belakangan ini menjadi bahan evaluasi penting dalam perancangan regulasi ini.

Terkait adanya permintaan untuk menghentikan program, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kekurangan, termasuk insiden keracunan, harus diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi. "Jadi, bukan programnya kemudian harus dihentikan. Tidak. Kekurangan yang terjadi itu, yang kita perbaiki karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya," ujarnya.

Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah berharap insiden-insiden yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan makanan, tidak lagi terulang. Perpres ini akan menjadi landasan kuat untuk memastikan kualitas dan keamanan program Makan Bergizi Gratis.

Pembagian Peran dan Aturan Teknis dalam Perpres

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis akan mengatur secara rinci peran, fungsi, dan tugas masing-masing kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. BGN akan ditetapkan sebagai penyelenggara utama, dengan kewenangan untuk melakukan intervensi jika diperlukan.

Kementerian Kesehatan akan memegang peran penting dalam pengawasan, khususnya terkait aspek kesehatan dan keselamatan pangan. Sementara itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga akan bertanggung jawab atas penyaluran MBG kepada ibu hamil dan ibu menyusui, memastikan kelompok rentan ini mendapatkan asupan gizi yang optimal.

Pemerintah daerah juga mendapatkan tugas krusial untuk menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang program. Selain itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertugas membina petani, peternak, dan nelayan, guna meningkatkan produksi bahan baku yang dibutuhkan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Tidak hanya pembagian peran, Perpres ini juga memuat sejumlah aturan teknis yang komprehensif. Ini mencakup standar makanan yang layak disajikan, aspek sanitasi dan kebersihan yang ketat, mekanisme penanganan korban keracunan, serta penguatan rantai pasok pangan dalam skala besar untuk menjamin ketersediaan dan kualitas bahan baku.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi