Jawab Panglima TNI, Mahfud Beri Tips Jaga Netralitas saat Kawal Pejabat Maju Pemilu

Menurut Mahfud, TNI dan Polri tidak perlu merasa khawatir akan kenetralannya pada saat pemilu.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Jawab Panglima TNI, Mahfud Beri Tips Jaga Netralitas saat Kawal Pejabat Maju Pemilu
Menko Polhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com/Humas Kemenko Polhukam

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertanya ke Menko Polhukam Mahfud MD soal sikap anggota TNI dan Polri dalam menjaga netralitas di pemilu 2024 mendatang. Sebab, TNI dan Polri juga memiliki tugas dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Dalam pemilu nanti, ada kemungkinan bahwa calon presiden, calon wakil presiden, maupun pejabat di daerah, mungkin ada gubernur atau bupati yang mencalonkan, apabila dari calon tersebut adalah masih pejabat negara dan tidak diberhentikan atau mungkin ada ketentuan cuti dan sebagainya, ini tentunya mereka akan masih membawa atribut sebagai pejabat pemerintah," tanya Yudo pada saat Rakor TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5).

"Sehingga apabila masih menjabat pemerintah, kami TNI Polri apabila ke daerah akan memberikan sarana dan prasarana perbantuan pengamanan maupun sarana prasarana yang ada karena fungsinya sebagai Forkopimda, sehingga protokolnya di daerah ini masih melekat. Tentunya ini bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye?," sambung Yudo.

Berita terkait Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com

Yudo beranggapan seorang pejabat daerah yang maju di Pemilu 2024 pada saat kunjungan ke daerah tidak diketahui tujuannya, apakah sekadar kunjungan atau ada kegiatan lain. Yudo lantas meminta pencerahan dari Mahfud.

"Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap, khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI Polri netral dalam Pemilu 2024. Bagaimana tindakan kami untuk menyatakan bahwa kami ini betul-betul netral," tanya lagi Yudo.

Menurut Mahfud, TNI dan Polri tidak perlu merasa khawatir akan kenetralannya pada saat pemilu. Ia mengatakan para pejabat di tingkat daerah sudah tidak akan menjabat lagi pada saat akhir tahun 2023 ini.

"Nanti pada akhir tahun ini semua kepala daerah yang sekarang ini itu berhenti untuk ikut pemilihan tahu 2024, sehingga yang ikut di tahun 2024 itu, Pilkada itu, sudah buka incumbent. Sehingga tidak bermasalah," ujar Mahfud.

Sedangkan, kata Mahfud, calon presiden dan wakilnya maupun di tingkat menteri sudah memiliki aturan yang lebih eksplisit lagi berdasarkan ketetapan dari DPR dan KPU.

"Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti. Jelas dengan cuti. Hari ini sampai misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul dari atribut-atribut jabatannya. Enggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga," jelas Mahfud.

Meskipun, Mahfud mengungkapkan, terkadang dalam praktiknya kerap ditemukan yang tidak sesuai di lapangan. Namun selama tidak menimbulkan ketegangan dan kecurangan, maka masih sah.

Mahfud menegaskan, aturan terkait pemilu 2024 sudah diatur dengan baik. Untuk itu, eks Ketua MK ini meminta agar semua pihak konsisten dan konsekuen menjalankan aturan tersebut.

"Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas dan kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologi," tutup dia.

Rekomendasi