KPU Beri Bawaslu Akses Lihat Dokumen Bacaleg untuk Awasi Pemilu 2024

Bagja mengungkapkan, kini pihaknya dapat melihat nomor urut, nama parpol, jumlah calon hingga wilayah dapil bacaleg. Selain itu ada juga data pribadi seperti nama lengkap sampai riwayat pendidikan.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
KPU Beri Bawaslu Akses Lihat Dokumen Bacaleg untuk Awasi Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. ©2023 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi Pemilu 2024 mendatang.

"Alhamdulillah kemudian tanggal 25 Mei, akses data di provinsi dan kabupaten/kota itu bisa diakses oleh Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Bagja mengungkapkan, kini pihaknya dapat melihat nomor urut, nama parpol, jumlah calon hingga wilayah dapil bacaleg. Selain itu ada juga data pribadi seperti nama lengkap sampai riwayat pendidikan.

"Bisa dilihat apakah kemudian ijazah yang disampaikan sesuai dengan ketentuan PKPU yang mensyaratkan adanya ijazah minimal SMA," tambah Bagja.

Dengan dibukanya akses Silon ini, Bawaslu dapat mencocokkan data antara di Silon denhan salinan dokumen fisik pendaftaran yang masuk ke KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Kemudian, kami juga akan melakukan beberapa hal yang akan kami lakukan mengenai hasil-hasil pengawasan tersebut di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," ujar Bagja.

"Kami memastikan bahwa Bawaslu mengawasi langsung verifikasi administrasi bacaleg anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota," sambung Bagja.

Berita terbaru Pemilu 2024 selengkapnya di Liputan6.com

Rekomendasi