Partai Berkarya Gagal Lolos Pemilu 2024, Mayoritas Pengurus 'Hijrah' ke PSI

Saat ini, Kantor Partai Berkarya ditempati PSI.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Partai Berkarya Gagal Lolos Pemilu 2024, Mayoritas Pengurus 'Hijrah' ke PSI
PSI Tempati Kantor Partai Berkarya. ©2023 Merdeka.com

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meresmikan kantor Dewan Pertimbangan Nasional di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kantor yang diresmikan oleh Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli ini merupakan bekas markas DPW Partai Berkarya.

"Peresmian secara simbolis bahwa sekretariat kita di sini untuk pusat, karena Dewan Pertimbangan Nasional adanya di pusat. Sekarang eks kantor DPW Berkarya DKI Jakarta, sekarang kita manfaatkan. Karena kan Berkarya ini tidak lolos, sebagian besar pengurusnya dan anggotanya gabung ke PSI," kata Ketua Dewan Pertimbangan PSI Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Jumat (7/4).

"Saat ini kita manfaatkan aset-aset yang ada, ini juga diikuti teman-teman di daerah di 34 provinsi, plus 4 provinsi baru sekretariat yang tidak termanfaatkan kita manfaatkan untuk pemenangan PSI," sambungnya.

Sementara itu, Raja Juli mengatakan, peresmian ini membuktikan atau memberikan simbol-simbol untuk memperjuangkan nilai-nilai kebaikan yang selama ini diperjuangkan PSI.

"Ini sangat penting karena ini adalah bekas kantor Partai Berkarya, ini juga sekaligus memberikan simbol, teman-teman Berkarya yang memang tidak bisa lagi ikut pemilu yang akan datang akan bergabung memperjuangkan nilai-nilai kebaikan yang selama ini diperjuangkan PSI," ujar Raja Juli.

"Misalnya kita Berkarya dalam solidaritas untuk Indonesia. Mudah-mudahan ini akan berkah dan PSI akan menang untuk Pemilu 2024," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Berkarya gagal lolos mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang. Partai yang diketuai oleh Mayjen (Purn) Muchdi Pr itu bahkan dinyatakan kalah dalam gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Partai Berkarya sempat mengajukan gugatan kepada KPU setelah dinyatakan tidak lolos masuk dalam jajaran partai politik (parpol) yang bisa berpartisipasi di Pemilu.

Setelah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang, Partai Berkarya resmi mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Partai Berkarya menggugat Surat Keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah mengatakan, langkah hukum itu dilakukan agar Partai Berkarya bisa mendapatkan keadilan dari semua proses tahapan Pemilu.

"Kami ambil langkah hukum ini sebagai Hak Konstitusi kami Partai Berkarya. Tim hukum kami telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu," ujarnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

Rekomendasi