Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan bersikap netral menanggapi upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasasi di Mahkamah Agung terkait gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Yasonna ogah ikut campur terkait dualisme kepengurusan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Meoldoko tersebut.
"Kalau dia mengajukan ke pengadilan, 'kan ada upaya hukum. Ada di PTUN, kasasi, PK, 'kan begitu. Itu aturan hukum, hak, dan saya tidak mau (ikut) campur," ujar Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna meminta kepada seluruh pihak untuk menaati hukum yang berlaku dan berlaku sebagaimana ketentuan hukum.
"Kita harus taat hukum, ini negara hukum," ujar dia.
Meskipun demikian, Yasonna menyatakan kesiapan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk memberikan jawaban dalam menghadapi PK di Mahkamah Agung, mengingat Kemenkumhamlah yang menyatakan Pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami tentu akan menjawab kalau ada (PK). Ini soal normal saja," ucap Yasonna.
Advertisement
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kudeta Partai Demokrat.
"Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/4)
PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.
Di sisi lain, Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Ora ngerti (tidak paham) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti Jakarta, Senin (3/4).
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com