Tujuh Rekomendasi Komisi III DPR Terhadap Masalah di Wadas

Komisi III merekomendasikan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai melakukan kajian dan evaluasi kebutuhan batu kuari andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Hal ini agar mengurangi penolakan warga di sekitar proyek strategis tersebut.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Tujuh Rekomendasi Komisi III DPR Terhadap Masalah di Wadas
3 Fakta Warga Wadas Purworejo Tolak Tambang Andesit, Ini Alasannya. ©2021 Merdeka.com/Rizka Muallifa

Komisi III DPR RI mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait konflik pertanahan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa tengah. Rekomendasi itu merupakan hasil kunjungan spesifik Komisi III ke Wadas, pekan lalu.

Rekomendasi pertama, Komisi III meminta pemerintah provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Balai Besar Wilayah Sungai melakukan pendekatan dialogis untuk sosialisasi dan komunikasi terhadap warga di lokasi Proyek Strategis Nasional dan sekitarnya.

Dialog dan komunikasi perlu dilakukan kepada baik yang setuju maupun belum setuju dengan ganti rugi. Perlu dikomunikasikan mekanisme proses dan pembayaran akibat ganti rugi, skema reklamasi atau perbaikan tanah pasca proyek dan lokasi penambangan, serta manfaat Proyek Strategis Nasional tersebut.

"Khususnya terkait dengan rencana Pemerintah dalam mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional yang sesuai dengan kemanfaatan dan ketentuan perundang-undangan, mekanisme proses dan pembayaran akibat pengalihan hak atau ganti rugi, rencana Pemerintah untuk dapat mendukung kesejahteraan warga pasca pengalihan hak, skema reklamasi atau perbaikan tanah pasca proyek dan lokasi penambangan, dan manfaat dari Proyek Strategis Nasional bagi warga setempat," tulis Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dalam laporan terkait Wadas, Senin (14/2).

Kedua, Komisi III merekomendasikan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai melakukan kajian dan evaluasi kebutuhan batu kuari andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Hal ini agar mengurangi penolakan warga di sekitar proyek strategis tersebut.

"Untuk itu perlu dilakukan pemetaan kembali lokasi-lokasi sumber batu andesit yang dapat dilakukan pengalihan hak agar sesuai dengan kebutuhan dan mengurangi risiko protes atau penolakan warga di sekitar Proyek Strategis Nasional," kata Desmond.

Rekomendasi ketiga, Gubernur Jawa Tengah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai diminta evaluasi kembali pemetaan lokasi tanah yang disesuaikan dengan kebutuhan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Komisi III DPR RI meminta peta kebutuhan batu andesit di wilayah Desa Wadas (warga yang setuju)," kata Desmond.

Keempat, Komisi III meminta Balai Besar Wilayah Sungai merealisasikan komitmen Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III pada 11 Februari untuk menetapkan lokasi jalan yang tidak mengganggu kegiatan masyarakat dan tidak memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga dan pihak lain.

Kelima, Polda Jawa Tengah diminta melakukan pendekatan dialogis dan humanis berpedoman pada Polri yang PRESISI terhadap seluruh warga dan mengedepankan keadilan restoratif dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keenam, Komisi III meminta pemerintah menuntaskan pembayaran ganti rugi masyarakat yang berada di lokasi Bendungan Bener yang setuju mengalihkan haknya secara cepat melalui diskresi atau keputusan menteri.

Terakhir, Komisi III akan melakukan pengawasan dan pemantauan lanjutan terhadap penyelesaian sengketa pemerintah dan warga pemilik tanah.

"Komisi III DPR RI akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap proses penyelesaian sengketa secara berkeadilan antara Pemerintah dengan warga pemilik tanah," ujar Desmond.

Polri dan TNI menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial, pasca insiden bentrok masalah lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan kegiatan mulai dari membagikan bantuan sosial, sampai melakukan perbaikan tempat ibadah dilakukan Personil Kodim dan Polres dibantu warga.

"Kegiatan Bakti Sosial TNI-Polri di desa Wadas terus berlanjut. Upaya yang dilakukan para personil Polres dan Kodim Purworejo itu ditujukan untuk menciptakan situasi guyub dan kondusif,” katanya dalam keterangannya, Senin (14/2).

Di mana, kegiatan bakti sosial ini dilakukan tersebar di tiga dusun Desa Wadas, seperti Dusun Beran, Dusun Kaliawis dan Dusun Kalimanggis. Lalu, di dusun Gowok desa Wadas, juga dilakukan pembagian paket bantuan sosial kepada warga.

Menurutnya, kegiatan beragam bakti sosial akan dilakukan terus oleh pihak Polri dan TNI untuk menjaga situasi kondusif di Wadas dan menyambungkan silaturahmi antar warga.

"Untuk kegiatan bakti sosial hari ini dimotori Dirbinmas Polda Jateng dan didukung Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Purworejo," tambahnya.

Dalam situasi hari ini, Iqbal melaporkan kegiatan warga ada yang turut menggelar kegiatan pengajian di di Masjid Al Huda Dusun Krajan, Desa Wadas. Yang diharapkan membuat kembali kondusif. Termasuk, silaturahmi warga pro dan kontra penambangan Andesit dapat terjalin kembali.

"Semoga situasi terus membaik. TNI-Polri akan berusaha membantu warga demi terciptanya ketentraman warga dan situasi Kamtibmas yang kondusif," tuturnya.

Diketahui jika, kerusuhan di Desa Wadas sempat mencuat tatkala ribuan aparat kepolisian mengepung sejak 8 Februari. Pengepungan tersebut menyebabkan warga ketakutan dan tak berani keluar rumah.

Dalam pengepungan itu, sekitar 60-an warga sempat ditangkap. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku diseret paksa. Meskipun kini, mereka yang sempat ditahan telah dibebaskan.

Rekomendasi