Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai KPU Sabu Raijua telah kecolongan dengan meloloskan Orient P Riwu Kore saat pemeriksaan syarat administrasi calon bupati. Orient yang diusung PDIP dan Demokrat terpilih dalam pilkada serentak 2020.
"Karena saat proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat. Salah satunya syarat lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis dalam keterangannya, Jumat (5/2).
Azis meminta kasus tersebut tidak berulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh KPU daerah.
"Adanya perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan," ucapnya.
Politikus Golkar itu kembali menyebut kasus WNA lolos menjadi bupati karena ada kesalahan di KPUD Sabu."Sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," ucapnya.
Status Orient diketahui masih warga negara asing setelah Bawaslu bersurat ke Kedubes AS. Sementara KPU RI menyebut proses verifikasi telah dilakukan KPU Sabu Raijua.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com