Busyro Muqoddas Ingin Masyarakat Sipil Dilibatkan Susun Konsep Kampanye Pilkada

Menurut Busyro, keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan konsep agar materi kampanye oleh para calon kepala daerah fokus terhadap kebutuhan warga yang kelak mereka pimpin.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Busyro Muqoddas Ingin Masyarakat Sipil Dilibatkan Susun Konsep Kampanye Pilkada
busyro muqoddas. ©2019 Merdeka.com/purnomo edi

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas ingin, ada konsep bersama yang disusun pemerintah dan masyarakat sipil sebagai metode kampanye Pilkada.

Menurut Busyro, keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan konsep agar materi kampanye oleh para calon kepala daerah fokus terhadap kebutuhan warga yang kelak mereka pimpin.

"Tentu saja jika KPU-Bawaslu bersama masyarakat sipil termasuk Muhammadiyah bisa meng-arrange satu konsep yang konsep itu nanti bisa diterapkan di Pilkada yang datang," ujar Busyro dalam diskusi virtual mengenai metode kampanye Pilkada, Rabu (21/10).

Dia mencontohkan, konsep penyusunan metode kampanye terkait anti korupsi. Sebagai calon kepala daerah, warga berhak mengetahui asal muasal kepemilikan harta para calon. Untuk mempublikasi harta, negara telah menyiapkan fasilitas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kata Busyro, mengisi formulir LHKPN saja tidak cukup menunjukan kejujuran para calon kepala daerah. Bahkan, ia memandang, banyak dari para calon kepala daerah tidak tertib menyampaikan laporan kekayaan mereka melalui LHKPN.

"Belum banyak dilakukan sistem pengawasan, sistem kontrol, sistem untuk mengefektifkan, di dalam praktik itu. Misalnya seorang setelah terpilih sebagai kepala daerah berapa yang taat LHKPN ini. Kedua, apakah materi kejujuran atau hanya hanya tipuan-tipuan saja, bisa saja ada kekhilafan," tuturnya.

Untuk itu, Busyro merasa perlu ada konsep bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyusun panduan bagi calon kepala daerah dalam menyampaikan kepemilikan kekayaan.

"Ini perlu panduan-panduan untuk menolong Kepala daerah itu kita memiliki percaya diri bahwa LHKPN itu sebagai sistem moral yang dijadikan instrumen yang perlu di pahami dan bukan dipungkiri," tandasnya.

Rekomendasi