Pemerintah Serahkan Draft RUU Omnibus Law ke DPR

Pemerintah Serahkan Draft RUU Omnibus Law ke DPR. Menteri sebagai perwakilan pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan 2 (dua) Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pemerintah Serahkan Draft RUU Omnibus Law ke DPR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sambangi DPR dan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Jajarannya seusai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). ©2020 Liputan6.com/JohanTallo
Rekomendasi