Demokrat dan PAN Tangsel absen penandatangan pakta integritas dengan Bawaslu

Ada 10 poin yang disepakati dalam pelaksanaan kampanye Pileg dan Pilpres untuk ditaati bersama partai peserta pemilu. Namun tidak semua pimpinan parpol hadir dan menandatangani pakta integritas ini. Ada dua partai Politik tak hadir yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Demokrat dan PAN Tangsel absen penandatangan pakta integritas dengan Bawaslu
16 Parpol kota Tangsel tanda tangani pakta integritas. ©2018 Merdeka.com

Sebanyak 14 pimpinan partai politik peserta Pemilu Kota Tangerang Selatan, melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menghindari kecurangan dan pelanggaran pada ajang kontestasi Pileg dan Pilpres 2019.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menegaskan, pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas pelanggaran-pelanggaran pada masa kampanye yang mulai dilakukan pada (23/9).

Ada 10 poin yang disepakati dalam pelaksanaan kampanye Pileg dan Pilpres untuk ditaati bersama partai peserta pemilu. Namun tidak semua pimpinan parpol hadir dan menandatangani pakta integritas ini. Ada dua partai Politik tak hadir yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

"Semua partai sudah kami undang secara resmi dan pribadi kepada masing-masing LO parpol. Mungkin yang tidak hadir ada satu halangan tertentu tapi ini bisa menyusul, pakta integritas ini juga tak ada sanksi," kata Acep.

Rekomendasi