Sandiaga sudah mengajukan surat tidak pailit sebagai syarat maju Cawapres

Sandiaga sudah mengajukan surat tidak pailit ke PN Jakpus. Surat keterangan tidak pailit dibutuhkan sebagai salah satu syarat menjadi Capres-Cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf i UU Pemilu.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Sandiaga sudah mengajukan surat tidak pailit sebagai syarat maju Cawapres
Sandiaga Uno. ©2017 Merdeka.com

Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno disebut menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang. Namun, Sandiaga mengaku belum mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.

Akan tetapi, wakil ketua dewan pertimbangan partai Gerindra ini sudah mengajukan surat tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/8) kemarin. Surat keterangan tidak pailit dibutuhkan sebagai salah satu syarat menjadi Capres-Cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf i UU Pemilu.

"Udah Sandiaga sudah (mengurus pernyataan tidak pailit) kemarin," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaluddin Samosir, saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).

Dia menambahkan, permintaan keterangan surat tidak pailit dimintakan Sandi pada Rabu (8/8) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan diwakili. Begitu pula dengan bakal calon Presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Sama dengan Sandiaga, kata Jamal, Jokowi ataupun Prabowo meminta surat pernyataan tidak pailit Rabu (8/8) kemarin. Namun, menurut Jamal, permintaan surat tersebut tidak melulu memiliki usaha.

"Tidak harus. Kamu misalnya minta pribadi bisa juga," tukasnya.

Sebelumnya, informasi Sandiaga dipilih mendampingi Prabowo dibenarkan Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Mulyadi. Menurut dia, Sandiaga yang akhirnya dipilih oleh Gerindra bersama PAN dan PKS untuk maju sebagai Capres dan Cawapres.

"Hari ini Prabowo Subianto dan Wagub DKI," kata Mulyadi kepada merdeka.com, Kamis (9/8).

Mulyadi mengatakan, deklarasi akan digelar siang ini. Sayang, Mulyadi tak menjelaskan tempat deklarasi tersebut.

"Sebelum jam 12 siang ini," singkat dia.

Rekomendasi