Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menyebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpikir keliru dengan pernyataan yang mengusulkan DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing (TKA).
"Apa urgensinya Pansus itu dibikin. Pansus itu karena cara berpikir yang salah," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Dia menyebut permasalahan tersebut akibat anggota dewan sebelumnya tidak menghasilkan Undang-Undang (UU) perlindungan tenaga dalam negeri.
Seharusnya, kata dia, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dapat ucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.
"Ini presiden mengambil inisiatif untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri. Bukan terbalik, ini cara berpikir terbalik, ini bagian dari mempolitisasi," ucapnya.
Karena hal itu, Johnny menyarankan kepada Fadli yang seharusnya partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut dapat mengambil langkah inisiatif untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.
"Kalau mau, saran saya ke Pak Fadli Zon, Partai Gerindra mengambil inisiatif merevisi UU tenaga kerja itu. Sehingga perpres yang dikeluarkan oleh presiden bisa ditingkatkan kekuatannya menjadi UU selama ini ada kekosongan hukum," jelas Johnny.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing salah arah. Sebab, kata dia, kebijakan itu tidak berpihak pada pekerja lokal.
Fadli juga beranggapan Perpres itu berbahaya serta perlu dikoreksi. Dia pun beranggapan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai tenaga kerja asing.
"Saya kira kebijakan-kebijakan tadi tak boleh dibiarkan tanpa koreksi. Itu semua harus segera dikoreksi. DPR sebenarnya pernah membentuk Panja Pengawas Tenaga Kerja Asing. Tapi rekomendasinya diabaikan. Jadi, bila perlu nanti kita usulkan untuk dibentuk Pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring," ujarnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com