Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terlihat hadir dalam acara paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan II tahun 2017-2018. Padahal, KPK memanggil Setnov untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP hari ini, Rabu (15/11). Dalam rapat paripurna, Setnov tidak menjadi pimpinan sidang. Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh 3 pimpinan DPR, Agus, Setnov dan Fahri Hamzah. Di awal rapat, sejumlah anggota DPR memberikan interupsi. Setelah mendengarkan interupsi, Agus mempersilakan Setnov untuk membacakan pidato pembukaan yang menguraikan kegiatan DPR pada masa persidangan II tahun 2017-2018. "Selamat datang bagi seluruh anggota DPR yang telah selesai melaksanakan tugas pengawasan melalui kunjuangan kerja dan melakukan kegiatan bersama konstituen di daerah pemilihannya masing-masing," kata Setnov mengawali pidatonya.
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto pidato di pembukaan sidang DPR
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto pidato di pembukaan sidang DPR. Di awal rapat, sejumlah anggota DPR memberikan interupsi. Setelah mendengarkan interupsi, Agus mempersilakan Setnov untuk membacakan pidato pembukaan yang menguraikan kegiatan DPR pada masa persidangan II tahun 2017-2018.
Rekomendasi