Lawan Setnov, politikus Golkar ini sebut pencopotan Yorrys langgar AD/ART

Keputusan DPP Partai Golkar mencopot Yorrys Raweyai dari jabatan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, menuai pro kontra di internal partai. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera 1 Andi Sinulingga menilai pemberhentian Yorrys melanggar prosedur yang tercantum dalam AD/ART partai.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Lawan Setnov, politikus Golkar ini sebut pencopotan Yorrys langgar AD/ART
Rusuh di Kantor Golkar. ©2014 merdeka.com/benny silalahi

Keputusan DPP Partai Golkar mencopot Yorrys Raweyai dari jabatan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, menuai pro kontra di internal partai. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera 1 Andi Sinulingga menilai pemberhentian Yorrys melanggar prosedur yang tercantum dalam AD/ART partai."Pemberhentian Yorrys Raweyai melanggar prosedur kepartaian, melanggar kitab suci Partai Golkar," kata Andi melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (4/10).Andi mengungkapkan sejumlah pasal yang dilanggar Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham saat mencopot Yorrys dan menunjuk Letjen (purn) Eko Wiratmoko untuk mengisi posisi Korbid Polhukam.Di antaranya, pasal 13 ART, ayat 2 tentang kewenangan pemberhentian pengurus. Dalam pasal 13 ART, ayat 2 huruf a dijelaskan pemberhentian pengurus harus dilakukan melalui rapat pleno dan dilaporkan kepada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Lebih lanjut, kata Andi, penunjukkan Eko sebagai pengganti Yorrys juga melanggar pasal 14 ART. Di pasal 14 ART disebutkan pengisian lowongan antar waktu pengurus DPP harus ditetapkan dalam rapat pleno dan dilaporkan kepada Rapimnas."Huruf a, untuk DPP dilakukan oleh rapat pleno DPP dan dilaporkan kepada Rapimnas," terangnya.Pasca pencopotan Yorrys, beredar kabar DPP Golkar mengeluarkan Surat Keputusan Kepengurusan baru. Andi menegaskan, SK tersebut tidak memiliki legitimasi jika merujuk pada aturan di AD/ART Partai Golkar."Jika benar sudah ada SK kepengurusan baru DPP seperti pemberitaan yang ada, maka SK itu tidak legitimate jika merujuk pada AD ART pasal 13 ayat dua huruf a," katanya.Diketahui, Partai Golkar bersikap tegas menindaklanjuti manuver yang dilakukan Yorrys Raweyai. Yorrys kerap menyuarakan pelengseran Setya Novanto dari ketua umum Golkar."Beliau diganti sejak kemarin sore, surat ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekjen," kata Ketua DPP Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur, Aziz Samual saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/10).Aziz menilai, Yorrys dianggap telah melakukan banyak persoalan yang membuat internal Golkar gaduh. Sehingga, posisinya sebagai Koordinator bidang Polhukam digantikan oleh Letjen (purn) Eko Widyatmoko."Alasannya Pak Yorrys sudah buat masalah, tidak sesuai aturan Partai Golkar, melebihi kewajaran, diputuskan untuk diganti yang gantikan Letjen (purn) Eko Widyatmoko," kata Aziz.

Rekomendasi