Wasekjen Golkar sebut surat dukungan ke Ridwan Kamil kemungkinan palsu

Wasekjen Golkar sebut surat dukungan ke Ridwan Kamil kemungkinan palsu. Sebab, tidak ada stempel dan surat tersebut tidak bertanggal dan bernomor. Dia mengatakan, dukungan ke Ridwan Kamil belum final. Dia meyakini partainya mengedepankan kader sendiri yakni Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Wasekjen Golkar sebut surat dukungan ke Ridwan Kamil kemungkinan palsu
ridwan kamil. ©2017 Merdeka.com/dian rosadi

Partai Golkar dikabarkan bermanuver dengan mengalihkan haluan untuk mendukung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat 2018. Bahkan Golkar memasangkan Emil dengan Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai cawagub.

Keputusan itu disampaikan melalui surat pengesahan pasangan calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham. Wasekjen Partai Golkar Ratu Dian Hatifah mengatakan kemungkinan surat tersebut palsu.

"Bisa jadi hoax karena stempel basah pun tidak ada," kata Ratu saat dihubungi, Jumat (22/9).

Selain tak ada stempel, indikasi surat tersebut palsu karena tidak adanya tanggal dan nomor surat. Oleh karena itu, dia menyimpulkan surat tersebut bukan keputusan final.

"Surat tersebut belum final, karena tidak bertanggal dan bernomor. dalam administrasi perlu proses panjang untuk diterbitkan," tegasnya.

Ratu menegaskan, Golkar akan tetap mendukung kadernya sendiri yang juga Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jawa Barat. "Secara politis Golkar tetap mendukung kader terbaik yang dimiliki oleh partai," tutupnya.

Sebelumnya, dalam surat berkop DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, tertulis: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Sdr H. Mochamad Ridwan Kamil S.T., M.U.D sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Sdr. H. Daniel Mutaqien Syafiuddin S.T, sebagai calon wakil kepala daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak putaran ke-3 tahun 2018.

Dalam surat itu DPP Golkar juga menginstruksikan kepada ketua DPD Golkar Jawa Barat untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan organisasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini, akan dikenakan sanksi dengan ketentuan organisasi yang berlaku," demikian bunyi petikan keputusan surat tersebut seperti yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (22/9).

Daniel Mutaqien merupakan anggota DPR dari Partai Golkar yang berasal dari daerah pemilihan Jabar VIII. Dia juga merupakan putra mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance yang merupakan mantan ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Rekomendasi