Ketua Komisi III Bambang Soestayo menepis opini yang menyebut angket KPK untuk membuka rekaman BAP tersangka keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani akan berujung pada penggulingan Presiden Joko Widodo. Bambang menyebut angket hanya untuk mengawasi pelaksanaan kinerja KPK. "Ngawur! Namanya saja sudah hak angket pelaksanaan UU oleh KPK. Darimana bisa ke presiden?" kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/5).Mayoritas fraksi partai di DPR kabarnya menolak angket KPK dilanjutkan meski telah disetujui sebagai usulan DPR. Bambang mengaku tak masalah jika angket batal dilakukan karena banyak partai menolak. Namun, dia menegaskan tujuan angket sangat positif demi perbaikan lembaga KPK. Ketentuan soal angket tercantum dalam pasal 79 ayat 3 Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3. "Kami santai saja, mau jalan silakan. Tidak jalan juga tidak apa-apa. Yang penting kita masing-masing memiliki niat yang tulus dan baik. Yaitu sama-sama ingin KPK yang baik sebagaimana niat saat pembentukannya dulu," terangnya. Bambang enggan berspekulasi apakah angket akan berjalan atau tidak karena sejumlah partai telah menyampaikan penolakan. Menurutnya, tugas pimpinan Komisi III hanya mengakomodir masukan yang berkembang di level anggota. "Sebagai pimpinan komisi III tugas kami sdh selesai dalam mengakomodir aspirasi anggota yang berkembang di komisi. Selanjutnya sudah menjadi domain DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan parpol untuk menentukan dan mengambil keputusan," tegas dia. Disinggung soal pemetaan fraksi-fraksi yang menolak dan mendukung angket, Bambang mengklaim belum mengetahui. Hanya saja, Politisi Partai Golkar ini menuturkan, fraksi-fraksi partai tengah melakukan pencitraan menyangkut dinamika angket KPK kepada publik. "Sekarang ini masih sesi pencitraan," ungkap Bambang.
Ketua Komisi III santai hak angket KPK lanjut atau berhenti
Ketua Komisi III santai hak angket KPK lanjut atau berhenti. Bambang mengaku tak masalah jika angket batal dilakukan karena banyak partai menolak. Namun, dia menegaskan tujuan angket sangat positif demi perbaikan lembaga KPK.
Advertisement
Rekomendasi