KPU DKI Jakarta berencana akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April nanti. Penambahan TPS ini dilakukan lantaran bertambahnya jumlah pemilih baru di putaran kedua nanti. Menanggapi wacana itu, Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan lebih baik jika KPU DKI Jakarta mengecek data pemilih baru. Menurutnya, sangat dicermati asal muasal tambahan pemilih baru tersebut. "Saya agak concern soal jumlah pemilih baru. Harus dicek ulang bener, dari mana jumlah lonjakan suara," kata Anies di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Lihat KPU di Liputan6.comBila KPU DKI Jakarta telah memastikan jumlah pemilih baru tersebut benar-benar warga Jakarta, barulah dibuat TPS-TPS tambahan."Menurut saya harus ada proses verifikasi yang amat serius. Kalau memang diperlukan tidak apa-apa, tapi apa iya sebanyak itu," ungkap Anies. Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih di setiap TPS sesuai aturan berkisar di antara 400-800 pemilih. Alasan KPU DKI menambah TPS lantaran jumlah pemilih di beberapa daerah melebihi 800 pemilih. "Menurut saya di cek yang baru itu siapa bener warga Jakarta atau muhajrin. Kalau mereka hijrah dari mana dicek dulu, karena yang berhak milih warga Jakarta," jelas Anies.