Mendagri sebut kenaikan dana parpol ada di tangan Menteri Keuangan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai wajar usulan dari KPK tersebut. Sebab, dia mencontohkan beberapa negara membiayai sepenuhnya dana bagi partai politik. Namun, Tjahjo menyebut keputusan naik atau tidaknya berada di tangan Menteri Keuangan. Terlebih, keputusan ini juga harus melihat pertumbuhan ekonomi negara.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Mendagri sebut kenaikan dana parpol ada di tangan Menteri Keuangan
Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50 persen. Hal ini bertujuan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai wajar usulan dari KPK tersebut. Sebab, dia mencontohkan beberapa negara membiayai sepenuhnya dana bagi partai politik. Namun, Tjahjo menyebut keputusan naik atau tidaknya berada di tangan Menteri Keuangan. Terlebih, keputusan ini juga harus melihat pertumbuhan ekonomi negara. "Kita harus kembali pada Ibu Menteri Keuangan. Keuangan kita gimana? Pertumbuhan ekonomi kita gimana?," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1). Oleh sebab itu, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini enggan memprediksi apakah naiknya bantuan dana bagi partai politik dapat diterapkan tahun ini. Tjahjo kembali menegaskan hal itu tergantung apakah perekonomian dapat tumbuh dan melihat berapa besar penerimaan pajak bagi negara. "Ya tergantung penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi yang ada," ujarnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50 persen. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan dari usulan ini adalah menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)."Kan sudah dijelaskan mau jadi bupati saja Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar. Bayangkan kalau bupati sampeyan (Anda) di Kabupaten mana menghabiskan itu pakai utang lagi mau jadi apa kalau jadi bupati, pasti main proyek," kata Alexander di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).Dengan usulan ini, kata dia, seseorang ingin menjadi kepala daerah tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk kampanye. Sebab, semua biaya telah ditanggung partai pendukung. "Kita berharap kalau dana parpol dinaikkan yang jadi bupati, bupati yang bener, yang berintegritas, dia enggak perlu keluar uang untuk dana kampanye semua dibiayai parpol pendukungnya," jelasnya.KPK juga telah menghitung anggaran negara dikeluarkan untuk tambahan dana parpol, yaitu Rp 5 triliun. Jika dana sebesar itu berhasil memunculkan kepala daerah berintegritas maka otomatis APBD menjadi lebih terjaga sehingga keuntungan bagi daerah akan lebih baik.

Rekomendasi