Politikus NasDem, Teuku Taufiqulhadi mengkritik sikap Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang membuka celotehan Freddy Budiman kepada publik tanpa ada bukti yang kuat. Haris diketahui membuka curhatan Freddy bahwa ada oknum BNN, Polri dan TNI yang meminta upeti dan terlibat bisnis narkoba."Saya tidak setuju dengan sikap Haris Azhar yang dengan cepat melemparkan ke publik penjelasan sepihak dari Freddy Budiman. Itu tidak bijak. Karena pihak Kepolisian dan BNN tidak memiliki kesempatan untuk membela diri," kata Taufiq melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (3/8).Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, seharusnya Haris memiliki bukti yang kuat dan jelas. Sebelum membuka curhatan Freddy ke media sosial dan menyentil sejumlah institusi negara, "Harus ada bukti-bukti dukungan yang kuat dulu. Jika sudah kuat, bukti dukungan, baru dibawa ke ruang publik. Jika tidak kuat dukungan, maka itu sama dengan tuduhan awam saja," jelas dia.Jika hanya sebatas ucapan dari Freddy, lanjut Taufiqulhadi, akan sangat berbahaya dan bisa jadi mencemarkan nama baik isntitusi Polri, BNN dan TNI."Lebih-lebih jika Haris bilang bahwa itu menurut Freddy. Itu lebih celaka lagi. Karena bagaimana kami dapat mengklarifikasi kepada Freddy kembali? Meski untuk kepentingan lebih besar tapi harus dengan cara yang tepat," tuturnya.Seperti diberitakan, Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi melaporkan Koordinator KontraS Haris Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Haris dilaporkan dengan tudingan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, testimoni milik terpidana mati Freddy Budiman yang diunggah Haris ke media sosial telah mencederai institusi Polri. Sebabnya, penyebaran pesan Freddy tersebut tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat."Kita meragukan pernyataan Freddy kepada Haris sebuah kebenaran. Ungkapan tak berdasar dalam transkip itu mencederai polisi. Jadi ini bisa menurunkan moril polisi," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/8).Polri menganggap, testimoni itu sebagai upaya Freddy lolos dari jerat hukuman mati dan hal tersebut sah dilakukan oleh seorang terpidana. Hanya saja, Boy menilai testimoni milik Freddy sudah keluar dari koridor hukum."Kalau ada jalan sebagai cara atau menghambat proses hukuman mati dengan cara menyudutkan pihak-pihak tertentu perlu diklarifikasi," tandasnya.
Politikus NasDem kritik Haris Azhar, lempar curhatan tak ada bukti
"Harus ada bukti-bukti dukungan yang kuat dulu, baru dibawa ke ruang publik," ujarnya
Advertisement
Rekomendasi