Guna mencari kejelasan mengenai hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI, DPR akan memanggil Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. DPR menganggap Ruki sebagai pihak yang cukup mengerti tentang asal muasal kasus Sumber Waras tersebut.Apalagi, KPK di bawah kepemimpinan Ruki lah yang meminta audit soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada BPK. Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, pemanggilan Ruki baru akan dilakukan usai masa reses karena waktu yang tersisa saat ini dianggap tidak memadai."Jadi (Panggil Ruki). Tapi mungkin karena waktu mepet, kita masih fokus ke fit and proper test Kapolri, jadi kemungkinan usai reses," ujar Bambang di DPR RI Senayan, Selasa (21/6).Ketika ditanya apabila hasil audit BPK ternyata keliru dan pembelian lahan RSSW tidak mengandung perbuatan melawan hukum, Bambang menegaskan bahwa BPK RI harus bertanggung jawab mengenai kekisruhan yang terjadi selama ini.Namun, jika nyatanya temuan itu benar sesuai fakta-fakta di lapangan, maka KPK sebagai pihak yang meminta BPK melakukan audit investigasi pada laporan keuangan Pemprov DKI itu harus bertanggung jawab. Dengan cara menindaklanjuti temuan BPK hingga sampai ke tingkat penyidikan."Ya, Komisi III memandang bahwa kalau memang temuan BPK ternyata terbukti hanya isapan jempol, maka pimpinan BPK harus bertanggung jawab atas temuan itu. Karena menyangkut nama baik orang lain, dan pelanggaran HAM. Juga HAM berat malahan, karena menyangkut nama baik orang lain," jelas Bambang."Tapi jika temuan itu sesuai dengan fakta di lapangan dan sesuai dengan temuan lainnya di lapangan, maka lembaga hukum (KPK) yang meminta itu juga harus menindaklanjutinya. Sebab, kalau tidak hal itu adalah pelanggaran konstitusi," pungkasnya.
Soal Sumber Waras, Komisi III DPR akan panggil eks Ketua KPK Ruki
DPR menganggap Ruki sebagai pihak yang cukup mengerti tentang asal muasal kasus Sumber Waras tersebut
Rekomendasi