Konflik antara PKS dan kadernya Fahri Hamzah semakin memanas. Bahkan konflik ini berujung pada gugatan yang dilakukan oleh Fahri ke PN Jaksel karena tak terima dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai.Dalam putusan provisinya, hakim memutuskan bahwa PKS harus mengembalikan jabatan Fahri Hamzah di partai maupun wakil ketua DPR. Hal ini dilakukan sampai adanya proses in kracht di pengadilan terkait perkara tersebut.Jubir PKS Dedi Supriadi mengatakan, partai masih membuka pintu damai buat Fahri Hamzah untuk kembali ke partai dakwah ini. Namun dengan sejumlah syarat yang harus mau dan dipenuhi oleh Fahri."Sudah disampaikan ke yang bersangkutan, bila 3 hal yang diminta dipenuhi oleh Fahri Hamzah, partai akan mempertimbangkan untuk melakukan proses pemulihan," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (25/5).PKS meminta agar Fahri Hamzah meminta maaf. Tak cuma itu, Fahri juga diminta mengakui kesalahannya yang dilakukan selama ini sehingga membuat politisi asal NTB itu dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai."Mengakui kesalahan, meminta maaf kepada kader dan pimpinan dan mencabut gugatan hukum," terang dia.Dedi menegaskan, jika tiga hal itu tak dilakukan maka jangan mengharapkan ada islah antara PKS dan Fahri Hamzah. Namun demikian, PKS juga tetap akan meladeni gugatan hukum yang diajukan jika cara itu yang memang dipilih oleh Fahri."Hanya saja perlu diingat, bila ada langkah hukum yang diambil, tetap dalam kerangka Fahri Hamzah yang sudah dikeluarkan dari seluruh jenjang keanggotaan PKS," pungkasnya.
PKS buka pintu islah, asal Fahri Hamzah akui kesalahan & minta maaf
Ada 3 syarat yang harus dilakukan Fahri Hamzah jika ingin kembali ke PKS.
Advertisement
Rekomendasi