Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membantah tudingan Politikus PPP Djan Faridz yang menyatakan bahwa Muktamar VIII PPP ilegal. Menurut Hasrul, jika ilegal, tak mungkin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan datang. "Kalau seorang presiden membuka Muktamar dan wapres menutup dan Muktamar itu dinyatakan ilegal, terus bagaimana logika berpikir kita. Apa RI 1 dan RI2 mau terlibat pada hal yang ilegal. Masak dia mau melibatkan diri di dalam hal yang ilegal," kata Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Anggota komisi III DPR ini tak mempermasalahkan ungkapan Djan tersebut. Menurutnya Djan juga punya hak untuk sekedar berkomentar."Silakan saja Pak Djan. Itu kan pendapat beliau kita mempersilakan menghormati setiap pendapat yang berkaitan dengan Muktamar. Pak Djan berpendapat lain itu hak beliau," tuturnya. Hasrul berujar bahwa sebelum Muktamar VIII PPP sudah ada pertemuan puluhan kali dengan loyalis Djan. "Sudah berbagai upaya dilakukan. Sudah 25 kali pertemuan-pertemuan dengan berbagai pihak membicarakan islah itu," ujarnya. Seperti diketahui sebelumnya, Djan Faridz mengaku enggan bergabung dengan Romahurmuziy (Romi) yang baru terpilih secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP. "Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA. Negara kita negara Hukum. Setiap pelanggaran ada sanksinya," kata Djan saat dihubungi, Senin (11/4). Bukannya terbuka untuk jalannya islah, Djan justru menganggap Muktamar VIII PPP kemarin merupakan tindakan ilegal. Maka dari itu dia akan mempermasalahkan secara hukum."Yang ada mungkin laporan ke polisi. Karena melakukan kegiatan dengan memalsukan nama PPP. Tanpa hak," tuturnya.
Dibuka Jokowi dan ditutup JK, Muktamar VIII PPP diklaim sah
"Pak Djan berpendapat lain itu hak beliau," kata Hasrul.
Rekomendasi