Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dipecat oleh PKS. Dia menuding Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman telah merekayasa sebuah peradilan internal partai untuk menjatuhkannya. Lantas apa jawaban DPP PKS?"Jawaban seperti apa, bagaimana kita akan buktikan akan proses di pengadilan," kata Ketua Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru saat jumpa pers, Jakarta, Senin (4/4).DPP PKS, lanjut dia, siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Fahri Hamzah. Dia mengklaim bila DPP sudah memiliki semua jawaban yang bakal dijadikan pokok perkara gugatan Fahri.Termasuk Fahri yang mempersoalkan SK pemecatannya cacat hukum. Lantaran SK hanya ditandatangani Presiden PKS Sohibul Iman tanpa ada tanda tangan Sekjen PKS.Fahri juga mempertanyakan legalitas majelis tahkim yang dibentuk DPP PKS yang belum disetujui oleh Kemenkum HAM. Kemudian Fahri juga mempersoalkan tidak adanya tanda tangan salah satu anggota majelis tahkim."Itu yang saya maksud, enggak bisa saya ungkap ke publik," ucap Zainudin.Sebelumnya, Fahri Hamzah menuding Presiden PKS Sohibul Iman melakukan rekayasa pemecatannya. Sohibul yang mengadukannya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dan juga menjadi hakim yang menandatangani surat pemecatan."Saudara Sohibul Iman menandatangani surat pemecatan saya tanpa sekjen. Dia juga pengadu yang membentuk penyelidik, penyelidik, dia juga menandatangani surat pemecatan," tuturnya.Fahri beranggapan dia diadili melalui peradilan sesat. Dia juga merasa telah didiskriminasi sebagai kader ahli PKS."Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan (Iman). Ini jelas adalah peradilan sesat. Keputusan ini dibuat setelah saya lakukan tindakan. Saya tak mengerti apa yang membawa pimpinan partai melakukan ini," ujarnya.Dia mengaku sudah bertanya kepada Menkum HAM terkait pengesahan mahkamah partai PKS. Hasilnya, kata dia, ternyata belum disahkan sehingga ada keganjilan dalam struktur.
Ini tanggapan DPP PKS soal Fahri tuding Sohibul rekayasa pemecatan
DPP PKS siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan Fahri Hamzah.
Advertisement
Rekomendasi