Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usamah Hisyam sampai akhir pekan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk melaksanakan islah. Bahkan sebaliknya, melakukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan sebesar Rp 1 triliun terhadap sejumlah regulasi pemerintah."Sikap Djan Faridz itu justru sangat membahayakan bagi keutuhan dan eksistensi PPP," ucap Usamah saat jumpa pers di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (20/3).Usamah menambahkan, langkah Djan Faridz semakin mengaburkan niat dan konsensus bersama untuk melakukan islah. "Tindakan dia (Djan Faridz) sangat kita sesalkan karena bisa memperluas ruang kehancuran bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," tandasnya.Dia mengatakan Parmusi memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan dan mempercepat islah di tubuh PPP yang mengalami konflik hampir dua tahun. "Parmusi menginginkan islah PPP adalah sebuah harga mati. Dua kubu diharapkan bersatu demi menyelamatkan partai," kata Usamah Usamah mengungkapkan, sejak Muktamar III Parmusi di Batam pada 11-13 Maret 2015 Parmusi telah menginisiasi islah PPP dengan mempertemukan dalam dua kubu duduk bersama membahas islah. Namun upaya islah belum menemukan kata sepakat."Beberapa kali proses islah selalu gagal. Dari serangkaian proses islah yang dilakukan sebenarnya sebagian elite pengurus PPP dua kubu sudah sepakat dan menyetujui islah seutuhnya," kata Usamah.Usamah mengimbau agar seluruh kader PPP dua kubu untuk bersatu sehingga konflik di tubuh partai islam ini segera berakhir."Parmusi mendesak kepengurusan PPP dua kubu tersebut segera membentuk kepanitiaan dan jadwal Muktamar VIII sebagai ajang islah seutuhnya. Agar PPP bisa ikut perhelatan agenda politik nasional seperti Pilkada dan proses verifikasi faktual Parpol oleh KPU sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019 mendatang," pungkasnya.
Djan Faridz gugat Jokowi Rp 1 triliun membahayakan keutuhan PPP
Langkah Djan Faridz semakin mengaburkan niat dan konsensus bersama untuk melakukan islah.
Advertisement
Rekomendasi