Komisi III DPR bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memberikan penjelasan soal penegakan hukum di Jakarta. Selain itu, Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.Soal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Kata dia, pemanggilan terhadap Ahok dan Tito merupakan bagian dari pengawasan terhadap penegakan hukum di Jakarta."Enggak apa-apa, tambah bagus itu, itu bagian pengawasan," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/3).Syarief menambahkan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dengan pemanggilan dan penjelasan dari Ahok dan Tito tersebut, publik akan semakin tahu bagaimana persoalan hukum yang sebetulnya terjadi.Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan Ahok dan Tito ke DPR. Keduanya diminta menjelaskan beberapa persoalan hukum di DKI Jakarta yang banyak menyita perhatian publik."Persoalan Sumber Waras, persoalan-persoalan penggusuran, persoalan-persoalan perdagangan orang yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia," jelas Desmond yang juga Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Demokrat senang Ahok dipanggil Komisi III jelaskan soal Sumber Waras
Wajar DPR memanggil Ahok untuk menjelaskan persoalan hukum yang ada di Jakarta.
Rekomendasi