Pansus Pelindo II merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo memecat Rini Soemarno dari kursi Menteri BUMN. PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan reshuffle Menteri Rini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku berpikir positif soal rekomendasi Pansus Pelindo II. Sejauh ini, Jokowi belum mengeluarkan sikapnya soal rekomendasi Pansus Pelindo II tersebut."Kita berpikir positif saja Bapak Jokowi punya komitmen untuk menjalankan undang-undang," kata Hasto di Kantor PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1). Hasto menegaskan, sebagai Presiden RI yang menjalankan UU, Jokowi tentu akan memperhatikan rekomendasi Pansus Angket Pelindo II. "Tentu saja presiden membutuhkan waktu untuk mempelajari seluruh rekomendasi tersebut. Sebagai presiden yang taat kepada konstitusi kami meyakini presiden akan memperhatikan rekomendasi tersebut," jelas dia. Dia mengakui adanya temuan pelanggaran UU yang dilakukan Rini dan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagaimana yang telah dikatakan Pansus Angket DPR. "Inti Pansus Pelindo itu adalah memang ditemukan dari aspek kedaulatan politik yang tercermin dalam pengelolaan pelabuhan Indonesia, adanya pelanggaran UU terhadap perpanjangan konsesi JICT dan ditemukan kerugian lebih dari Rp 29 T terhadap potensi JICT tersebut," pungkas dia.
Soal pemecatan Rini, Sekjen PDIP yakin Jokowi patuh dengan UU
"Tentu saja presiden membutuhkan waktu untuk mempelajari seluruh rekomendasi tersebut," kata Hasto.
Rekomendasi