Pilkada serentak di Jawa Barat yang digelar 9 Desember lalu menyisakan sejumlah catatan hitam. Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang paling banyak melakukan pelanggaran, dengan jumlah 41. Adapun Tasikmalaya hanya ada 2 pelanggaran.Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia mengatakan, dari 41 Bawaslu kabupaten setempat menerima 15 laporan sedangkan temuan ada 26. "Tren pelanggaran yang terjadi yakni money politik, kampanye di luar jadwal dan netralitas PNS," ungkapnya di Bandung, Sabtu (26/12).Ada delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada serentak. Temuan dan laporan terbanyak tercatat dari Kabupaten Cianjur, yaitu : 33, Kabupaten Sukabumi 32, Kabupaten Karawang 27, Kabupaten Bandung 20, Kabupaten Pangandaran 20, Kota Depok 10."Tasikmalaya paling sedikit dengan nihil laporan dan temuan dua," terangnya.Menurut dia, temuan dan laporan yang terjadi sudah ditindaklanjuti ke KPU dan Kepolisian. "Yang pelanggaran administrasi ada 10 dilaporkan ke KPU, sedangkan ke kepolisian ada 4," ungkapnya.Pimpinan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki menambahkan, meski ada temuan pelanggaran tapi secara keseluruhan gelaran Pilkada serentak di Jabar berlangsung aman."Tidak ada kantor dirusak dan dibakar. Hampir seluruh jajaran di Bawaslu dalam keadaan selamat. Itu menandakan pelayanan di 8 kab/kota memuaskan," tandasnya.
Pilkada serentak Jabar : 41 Pelanggaran terjadi di Indramayu
Tren pelanggaran yang terjadi yakni money politik.
Rekomendasi