Calon kepala daerah tunggal yang berkontestasi di Pilkada serentak periode pertama pada 9 Desember sempat jadi polemik. UU Pilkada nyatakan calon tunggal tak bisa ikut pilkada sebelum ada lawannya.Namun aturan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK nyatakan calon tunggal kepala daerah bisa ikut pilkada dengan opsi setuju atau tidak setuju di surat suara nantinya.Dari 264 daerah yang menggelar pilkada kemarin, ada tiga daerah yang hanya memiliki calon kepala daerah tunggal. Mereka adalah Tasikmalaya, Jawa Barat, Timor Tengah Utara (TTU), NTT dan Blitar.Pilkada di 3 daerah berjalan aman dan damai. Bahkan seluruh hasil pemungutan suara dimenangkan oleh sang calon tunggal tersebut.Misalnya saja di TTU, pasangan Raymundus-Kobea (Dubes jilid II) mengaku optimis menang. Menurut data penghitungan yang diberikan oleh internal calon tunggal, dari 106.892 (64,20 persen) suara yang sudah masuk, Dubes jilid dua meraih 74.820 (79,92 persen) suara yang menyatakan setujuHanya 18.790 (20,07 persen) suara yang nyatajan tidak setuju. Sementara itu, suara tidak sah sebanyak 13,282 suara. Jumlah ini diperoleh dari 429 TPS. "PDIP optimis menang. Pasti menang," kata Ketua tim pemenang Dubes jilid II, Frangky Saunoah di Kota Kefamenanu, Rabu (9/12). Begitu juga di Tasikmalaya. Hasil real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Cabup Uu Ruzhanul Ulum dan Cawabup Ade Sugianto akan kembali memimpin Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan.Pasangan petahana ini meraih suara setuju sebanyak 488.845 atau 67,42 persen. Hanya 236.240 atau 32,58 persen yang memilih tidak setuju.Real count yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya yang dilakukan siang tadi rampung sekitar pukul 17.49 WIB. Dalam hasil tersebut data didapatkan berdasarkan perhitungan nyata, C1 yang terkumpul dari 39 kecamatan."Perolehan sementara dari tiap kecamatan dari hasil real count, karena dari tiap TPS diumumkan publik, ada rekapnya," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat di kantornya, Rabu (9/12).Untuk suara tidak sah, lanjut dia, ada sekitar 62.079 atau sekitar 7,89 persen. Dia menjelaskan, suara tidak sah dihitung dari surat suara yang dicoblos di luar kolom setuju atau tidak setuju.Sementara pemungutan suara di Kabupaten Blitar juga telah selesai dilaksanakan. Warga di Kabupaten Blitar diketahui sudah menggunakan hak pilihnya untuk pasangan tunggal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rijanto dan Marhaeinis Urip Widodo.Hingga Pukul 17.52 WIB, hasil real count internal yang dilakukan Tim Pemenangan Pasangan yang menamai diri dengan sebutan 'Rido' ini, untuk sementara mendapatkan perolehan suara yakni 70 persen suara setuju dari 70 persen data suara yang masuk."Data yang masuk kira-kira 70 persen sudah, hasil dari 70 persen itu perkiraan yang setuju adalah sekitar 70 persen. Otomatis antara setuju dan tidak setuju kurang dari 30 persen dan akan berkembang terus," kata Kepala Badan Saksi Nasional PDIP cabang Blitar, Taufik saat saat dikonfirmasi, Blitar, Rabu (9/12).Hitung cepat dilakukan di 2.494 TPS di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar ini memiliki margin of error sekitar 1 persen. Taufik menambahkan, hasil tersebut didapat melalui hasil perolehan yang dilaporkan oleh para koordinator desa di masing-masing TPS."Error-nya enggak ada satu persen ini, karena dari kepolisian akan bantu kroscek. Sampai hari ini sampai malam sudah clear, kita sebar yang namanya nomor HP per-TPS," jelasnya.Melalui hasil ini, pihaknya sesumbar pasangan 'Rido' dapat memenangi gelaran demokrasi pertama di Kabupaten Blitar dan akan memimpin Kabupaten Blitar untuk periode 2015-2020."Sudah yakin bahwa 'Rido' menang, sampel di beberapa TPS itu," tutupnya kepada wartawan.
Sempat jadi polemik, calon tunggal kepala daerah gagah di Pilkada
Dari 264 daerah yang menggelar pilkada kemarin, ada tiga daerah yang hanya memiliki calon kepala daerah tunggal.
Rekomendasi