Di saat KPU daerah lain sibuk melaksanakan pencoblosan Pilkada serentak 2015, KPU Simalungun dan Pematangsiantar justru sibuk menyosialisasikan penundaan pelaksanaan pilkada. Langkah ini diambil pascaterbitnya surat keputusan KPU RI yang menunda Pilkada Kabupaten Simalungun dan Kota Pamatangsiantar.
KPU setempat juga mulai menarik seluruh logistik yang sudah didistribusikan. "Penarikan seluruh logistik tim kita dibantu petugas PPK dan KPPS bersama personel kepolisian," kata Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik, Rabu (9/12).
Komisioner KPU Sumut Yulhasni mengatakan, penarikan logistik dari 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar sudah dilakukan. "Seluruh logistik sudah di kantor KPU," katanya.
Sementara itu, penarikan logistik di Kabupaten Simalungun belum rampung dilakukan. "Baru 8 kecamatan yang selesai dari 31 kecamatan di Simalungun. Paling lama besok sudah selesai," ucap Yulhasni.
Seperti diberitakan, Pilkada Simalungun dan Pilkada Kota Pematang Siantar ditunda menyusul keputusan KPU RI, Selasa (8/12) malam. Selain kedua daerah ini, Pilkada juga ditunda di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak dan Kota Manado.