Anggota MKD dari Golkar ngotot bukti kasus Setnov diverifikasi

Ridwan mengklaim apabila verifikasi tidak dilakukan secara mendalam, maka pengusutan menjadi tidak valid.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Anggota MKD dari Golkar ngotot bukti kasus Setnov diverifikasi
Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Ridwan Bae tetap ngotot agar pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said diverifikasi sebelum dilanjutkan ke persidangan. Dia mengklaim apabila verifikasi tidak dilakukan secara mendalam, maka pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto menjadi tidak valid karena tak memiliki bukti yang tak cukup. "Harus berlandaskan hukum, tidak cacat hukum dan berdiri di landasan hukum yang benar. Tidak boleh suatu keputusan landasannya melanggar hukum, tidak boleh asal-asalan membuat keputusan. Jangan yang penting ada keputusan, yang dibutuhkan keputusan formal dilindungi hukum," kata Ridwan sebelum rapat pleno MKD, Selasa (1/12). Dia mengklaim apabila MKD memaksa melanjutkan ke tahap persidangan, dia menilai MKD akan melanggar aturan. Tak hanya itu, dia malah meminta bukti rekaman tersebut diverifikasi ulang. "Kita mau berangkat dari landasan hukum yang cacat atau mau paksakan atau bersihkan dulu, apa salahnya kembali lagi, verifikasi ulang, apa dosanya?" ucapnya. Atas dasar ini pula, dia menegaskan sikapnya dalam rapat pleno tak mau membahas jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam skandal ini jika MKD tak mau terlebih dahulu memverifikasi bukti dan legal standing pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said. "Kita belum sepakat kalau belum verifikasi," tegasnya.

Rekomendasi