Calon Wakil Wali Kota Manado, Bobby Daud, geram dengan keputusan KPU Manado, yang menggugurkan dia dan pasangannya, Jimmy Rimba 'Imba' Rogi, buat kedua kalinya. Dia menuding ada unsur kesengajaan dilakukan KPU Manado."Hal ini sudah ada unsur pidana dan kesengajaan. Untuk itu kami menuntut kepada Kapolresta Manado agar menindak Penyelenggara Pemilu, disebabkan kondisi keamanan yang sangat mencekam ini, dikarenakan penyelenggara pemilu sudah ada kepentingan dan muatan-muatan," kata Bobby kepada merdeka.com, Jumat (27/11).Ketua Partai Amanat Nasional Manado ini meminta polisi mencermati konstelasi politik yang terjadi. Selain itu, lanjut Bobby, keputusan pembatalan pencalonan dirinya bersama Imba oleh KPU RI melalui KPU Manado menyebabkan banyak kerugian. Belum lagi tahapan-tahapan serta kampanye menelan biaya tak sedikit.Meski demikian, ujar Daud, hingga saat ini mereka tetap menghargai dan mengikuti mekanisme yang telah diatur KPU Manado."Kami ini sangat taat terhadap mekanisme. Kemarin saja kami telah menandatangani pakta integritas bahwa setiap calon harus taat terhadap tahapan-tahapan itu," ujar Bobby.
Bobby Daud sebut KPU Manado sengaja menjegalnya
Bobby juga mengaku rugi banyak karena pencalonan dia dan Imba dua kali dibatalkan.
Rekomendasi