Kisruh Pilkada Manado hingga ancaman kerusuhan

Konflik di Manado malah memanas, sementara pelaksanaan Pilkada semakin dekat.

Aryo Putranto Saptohutomo
Kisruh Pilkada Manado hingga ancaman kerusuhan
Demo pendukung Imba-Bobby. ©2015 merdeka.com/tommy lasut

Pelaksanaan Pilkada Kota Manado kini menghadapi persoalan. Sebabnya, salah satu pasangan calon, Jimmy Rimba 'Imba' Rogi-Bobby Daud, untuk kedua kalinya dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Manado.Pangkal permasalahan menurut KPU RI hingga Kota Manado adalah soal status Imba. Dia dinyatakan bebas bersyarat, setelah dibui lantaran korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Manado. Vonis dijatuhkan pada 10 Agustus 2009. Jimmy terbukti telah menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 70,33 miliar. Namun dalam putusan kasasi 2010, hukumannya menjadi tujuh tahun.Menurut Imba, masa pembebasan bersyaratnya berakhir pada Desember 2014. Namun menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, masa bebas bersyaratnya berakhir pada Desember 2017.Perdebatan muncul dari perbedaan itu. Sebagian menyatakan Jimmy bisa kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sementara lainnya menolak, dengan alasan masih dalam status bebas bersyarat. Hal itu dianggap bukan berarti Imba sudah bebas sepenuhnya. Maka dari itu Imba tidak bisa mengikuti Pilkada.Keputusan menggugurkan pencalonan Imba dibacakan pada 13 November lalu, oleh Ketua KPU Kota Manado, Eugenius Paransi. Namun enam hari kemudian, keputusan itu dicabut dan KPU Manado kembali menyatakan Imba-Bobby berhak mengikuti Pilkada Manado.KPU dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara terkejut dengan keputusan itu. KPU RI juga demikian."Sebenarnya, kami juga terkejut bahwa KPU Manado berubah sikapnya, dengan meloloskan Jimmy Rimba atau memutuskan untuk membuatnya kembali memenuhi syarat," kata Hadar di Blitar, Senin lalu.Pada malam harinya, KPU RI memerintahkan KPU Manado kembali membatalkan pencalonan Imba-Bobby. Hadar mengatakan, seseorang yang berstatus bebas bersyarat belum murni bebas. Sehingga dia seharusnya tidak bisa menjadi peserta pemilihan kepala daerah. Dia menambahkan, dalam proses pilkada, yang mempunyai otoritas dan menentukan bagaimana penyelenggaraan itu bisa dilaksanakan adalah KPU setempat.


Lantas pada Selasa (24/11) malam, KPU Manado memutuskan kembali tidak meloloskan pasangan ini. Bahkan, Eugenius Paransi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua melalui rekomendasi KPU RI. Alasannya, Paransi dianggap tidak menjalankan instruksi KPU RI. Sebagai gantinya jabatan diisi oleh Yusuf Wowor. Buntut dari kisruh itu, kantor KPU Manado sampai mesti dipindah. Padahal pelaksanaan Pilkada semakin dekat."Benar dipindah. Dari Tikala ke Kayu Watu. Di daerah masih Kota Manado, di lahan pemkot, dekat polsek, tapi agak jauh dari keramaian," kata Kapolresta Manado Kombes Pol. Rio Permana Mandagi.Tim Advokasi pasangan diusung Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan ini geram. Mereka meminta KPU Manado netral dalam setiap keputusan yang diambil."KPU Manado memiliki kewenangan tersendiri sehubungan dengan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Manado. Tidak bisa diintervensi oleh siapa pun apalagi ada unsur-unsur yang lain yang bertentangan dengan hukum atau peraturan perundang-undangan itu sendiri," kata Ketua Tim Advokasi Imba-Bobby, Jamhur.Jamhur meminta KPU Manado tetap mempertahankan penetapan duet itu."Kami tim hukum dan Advokasi dari Imba-Bobi meminta kepada KPU Manado untuk tidak membatalkan atau tidak mempedulikan KPU Sulut. Atau tidak membatalkan SK yang kami maksud tadi," ujar Jamhur.Buntutnya, ribuan orang pendukung Imba-Bobby turun ke jalan menggelar aksi, kemarin. Massa menggeruduk kantor KPU Manado dan mendesak tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembatalan terhadap pasangan ini.Aksi unjuk rasa itu sempat menghambat arus lalu lintas di Kota Manado. Tiba di halaman kantor KPU Manado yang telah dipindahkan, di Kompleks Pameran Pembangunan Kayu Watu, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, massa langsung melantunkan yel-yel dukungan terhadap Imba-Bobby, dan menggelar orasi. "Yang kami minta hari ini tidak ada lagi pengembalian, membatalkan lagi Imba-Bobby. Jangan lagi ada intervensi dari KPU Sulut!" teriak Comel, salah satu orator di halaman KPU Manado.Bahkan, massa menyalahkan lembaga itu, jika stabilitas Kota Manado goyah menjelang Pilkada. "Andaikan Manado ditimpa kerusuhan, mereka-mereka inilah yang telah mengacaukan, yaitu KPU Manado," ujar Comel.

Rekomendasi