Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Barack Obama di Gedung Putih akhir Oktober lalu disebut-sebut berkat lobi konsultan Singapura. Namun sejumlah menteri menampik kabar tersebut.Michael Buehler, dosen Ilmu Politik Asia Tenggara di School of Oriental and African Studies di London, menuding mengatakan konsultan Singapura Pereira Internasional PTE LTD membayar senilai USD 80 ribu kepada perusahaan pelobi R & R Partners, Inc di Las Vegas, Amerika Serikat untuk membantu Presiden Jokowi bertemu dengan Obama."Sebuah dokumen bertanggal 8 Juni 2015 yang dibuka Kementerian Kehakiman AS 17 Juni 2015 berisi perjanjian antara konsultan Singapura, Pereira Internasional PTE LTD dengan R & R Partners, Inc. Las Vegas senilai USD 80.000," tulis Buehler.Buehler juga menuding kondisi ini sebagai akibat renggangnya hubungan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Buehler meyakini kedekatan Luhut dengan Pereira memuluskan agenda pertemuan Jokowi-Obama itu. Luhut diketahui sebelumnya adalah duta besar RI untuk Singapura.Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendukung langkah Menko Polhukam Luhut B Panjaitan yang mengusulkan kepada Presiden agar membentuk tim lobi untuk pemerintah. Tak hanya itu, bahkan operasional tim lobi tersebut diusulkan akan di masukkan dalam APBN."Maksud Pak Luhut itu masukan uang untuk melobi negara lain wajar juga," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).Agar anggaran untuk tim lobi tersebut dapat terakomodasi, menurut Fahri, perlunya Undang-Undang yang mengatur mengenai lobi tersebut terlebih dahulu agar payung hukum dan mekanisme lobi dapat lebih jelas."Ya itu harus ada Undang-Undang terlebih dulu, kalau enggak Anda sahkan nanti pertemuan itu dianggap kongkalikong," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan untuk menghindari pandangan negatif dari masyarakat, Pemerintah Indonesia dinilai perlu adanya tim lobi untuk melakukan pendekatan ketika delegasi dari Indonesia melakukan lawatan ke luar negeri. Bahkan, menurutnya, tim ini dan operasionalnya harus dilegalkan dalam sebuah peraturan atau undang-undang."Saya malah terpikir elok juga mungkin dimasukin ke APBN ke depan untuk lobi-lobi semacam itu, lobi-lobi untuk kepentingan perdagangan kita. Karena harus ada urusan juga misalnya ke kongresnya, itu kan harus diurusin. Saya lagi terfikir, saya nanti akan konsultasikan, laporkan ke presiden," imbuh Luhut.