Sejumlah anggota DPR menyerahkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Karhutla (Kebakaran Hutan dan lahan) ke pimpinan DPR, sore ini. Pansus Karhutla tersebut awalnya bernama Pansus Asap.DPR memiliki alasan tersendiri mengapa akhirnya memutuskan mengganti nama Pansus tersebut. "Dengan nama Pansus Karhutla, kalau asap kan akan hilang. Maka kami ingin temukan langkah komprehensif," kata Anggota Komisi IV Ibnu Multazam saat menyerahkan usulan tersebut ke pimpinan DPR, Rabu (28/10). Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan bahwa Pansus tersebut sebagai upaya dari DPR untuk membantu pemerintah dalam menangani kabut asap dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. "Jadi dasar pemikiran kami pembentukan ini karena ingin membantu pemerintah bukan merongrong kewibawaan pemerintah. Selama tiga bulan lebih persoalan asap masih terjadi," katanya. Menanggapi usulan pembentukan Pansus Karhutla ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berjanji akan mempertimbangkan dengan masak usulan tersebut. Besok, dia berjanji akan membawa usulan ini ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Memang kami melihat bahwa tentunya ini sangat bagus dan kami pimpinan pasti akan terima hari ini. Dan akan kami proses sesuai perundangan. Kemudian besok ada Bamus, bisa saya susulkan dalam rapat Bamus karena akan rapat paripurna sekitar tanggal 30 Oktober sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam paripurna," kata Agus. Usulan pembentukan Pansus Karhutla tersebut ditandatangani oleh 171 anggota DPR yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, PPP, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB.
Pansus asap jadi Karhutla, bakal diserahkan ke pimpinan DPR sore ini
DPR memiliki alasan tersendiri mengapa akhirnya memutuskan mengganti nama Pansus tersebut.
Rekomendasi