Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso bersikukuh putusan MA bukanlah membuat Golkar kubu Aburizal Bakrie menang ataupun membuat pihaknya menjadi kalah. Priyo meyakini putusan MA itu tidak menjelaskan apakah mencabut SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Priyo menilai putusan MA itu mengembalikan kepengurusan Golkar ke Munas Riau. Dikarenakan kepengurusan Munas Riau sudah akan memasuki masa akhir, kubu Agung mendesak Golkar menggelar Munas. Bendahara Umum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pernyataan Priyo itu keliru. Sebab, dia menilai Priyo menganggap SK Menkum HAM lebih sakti dan kuat daripada Putusan Pengadilan yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap. "Menurut saya pernyataan kubu Ancol yang meminta munas kembali untuk konsolidasi tidak perlu ditanggapi. Ya namanya juga usaha. Dulu mereka teriak-teriak dan ngotot Munas Riau sudah ke laut. Sekarang mereka ngotot yang sah Riau. Bagaimana omongan plintat-plintut seperti itu ditanggapi," kata Bamsoet saat dihubungi, Jumat (23/10). Dia menduga keinginan Priyo menggelar Munas itu hanyalah akal-akalan agar kubu Agung dapat masuk menjadi pengurus Golkar Munas Bali. Padahal, pihaknya akan membuka pintu bagi kubu Agung jika meminta bergabung ke pihaknya. "Saya menangkap kesan, mengapa mereka mendesak munas lagi, wong munasnya sudah selesai di Bali, itu ya karena berharap ada peluang atau pintu masuk untuk menjadi pengurus. Padahal kalau minta baik-baik pasti kita akomodir sesuai kesepakatan. Bahwa yang menang mengakomodir yang kalah. Yang kalah mendukung yang menang," ucapnya.
Bamsoet tuding kubu Agung mau masuk ke Ical lewat cara Munas baru
"Sekarang mereka ngotot yang sah Riau. Bagaimana omongan plintat-plintut seperti itu ditanggapi," kata Bamsoet.
Rekomendasi