Panas-dingin Pilkada Tangsel, Airin panen pengaduan

Banyak pihak pesimis dengan kepemimpinan Airin. Hal itu terkait dengan skandal menimpa suami dan kakak iparnya.

Aryo Putranto Saptohutomo
Panas-dingin Pilkada Tangsel, Airin panen pengaduan
Airin dan Benyamin maju Pilkada Tangsel. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Ajang pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan tahun ini cukup semarak. Ada tiga pasang kandidat bakal bersaing memperebutkan kekuasaan di daerah pinggiran Jakarta ini.Kompetisi politik itu juga diikuti tiga Srikandi. Yakni Li Claudia Chandra, dr. Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, dan petahana Airin Rachmi Diany.Dinamika politik pun mulai bergeliat di Tangsel. Namun anehnya, dari tiga kandidat, duet Airin dan Benyamin Davnie paling sering menjadi sasaran cibiran.Memang tidak aneh hal itu terjadi kepada Airin. Namanya terus terseret dalam pusaran kasus korupsi melibatkan suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana Chasan alias Wawan, dan kakak iparnya, Ratu Atut Chosiyah.Wawan dan Atut sudah menjadi terpidana kasus suap sidang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Wawan dicokok tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, usai memberikan fulus pelicin bagi mantan Ketua MK, Muhammad Akil Mochtar, melalui kader Partai Golkar, Susi Tur Andayani. Dalam perjalanannya, Atut ditetapkan sebagai tersangka dan turut dibui.Tidak hanya itu, nama Airin semakin santer disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. Suaminya lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu. Menurut informasi, Wawan mengatur proyek pengadaan alkes itu. Antara harga barang dan spesifikasi banyak yang meleset jauh. Proyek itu pun berjalan saat Airin menjabat sebagai Wali Kota Tangsel pertama sejak 2011. Belum lagi masalah infrastruktur dan kebersihan di Kota Tangsel. Bahkan, Tangsel berpotensi krisis sampah lantaran tempat pembuangan akhir sudah tak mampu menampung jumlah sampah.Banyak pihak yakin Airin terlibat. Meski demikian, hal itu butuh pembuktian secara hukum. Sebab hingga saat ini status Puteri Indonesia Favorit serta Puteri Indonesia Pariwisata pun masih sebatas saksi.Airin pun bisa dibilang sebagai calon paling banyak digoyang sejak awal. Satuan Tugas Lawan Politik Uang (Sapu) Tangerang Selatan menerima laporan dari warga soal praktik politik uang di daerah itu. Mereka menyatakan ada warga mengaku dimobilisasi dan mendapat iming-iming duit dari perwakilan Airin-Benyamin.

"Pasangan petahana sudah terindikasi memainkan politik uang dengan memobilisasi masyarakat untuk menghadiri acara kampanye, dengan iming-iming uang dengan besaran Rp 50 ribu per orang," kata Koordinator Sapu Tangerang Selatan, Beno Novit Leang, awal September lalu.Laporan itu, kata Beno, disampaikan tiga warga Rempoa dan Gintung, Ciputat, beserta alat bukti berupa pesan terusan (broadcast) berisi ajakan kampanye, rekaman suara tim Airin-Benyamin menjanjikan pemberian uang, bingkisan, dan kaos bagi warga yang mengikuti kampanye pada Minggu (30/8).Beno menilai, model kampanye dilakukan pasangan petahana itu jelas melanggar aturan dalam berkampanye. "Ini salah satu bentuk politik uang," ujar Beno.Hal ini, kata Beno, tercantum dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2015, dan dipertegas dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 tentang aturan main dan larangan dalam berkampanye. "Sudah sangat jelas pengaturannya," lanjut Beno.Seharusnya, lanjut Beno, pasangan petahana itu menaati aturan dengan tidak memberikan uang kepada masyarakat dalam berkampanye."Karena ini sama saja dengan tidak mendidik masyarakat cerdas dalam berpolitik. Ini upaya pembodohan politik pada masyarakat," lanjut Beno.

Airin dan Benyamin saat ini juga masih menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel. Menurut Beno, keduanya tidak cuti, yang sebenarnya harus dilakukan apabila mereka mengikuti ajang pilkada. Bahkan Beno menuding mereka sengaja tidak cuti supaya bisa menggunakan anggaran daerah dalam pilkada."Mereka sengaja tidak cuti untuk terus menggunakan APBD," imbuh Beno.Komisioner Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan, Badrussalam mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima laporan izin kampanye dari duet Airin-Benyamin. Sejak dimulainya kampanye pada 27 Agustus, baru pasangan Arsyid-Elvier dan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mengajukan izin kampanye.Sementara Benyamin Davnie membantah tudingan Beno tersebut. "Isu itu tidak benar, karena sampai saat ini tim sedang menyusun jadwal kampanye, sambil menunggu pengajuan cuti. Jadi kami tidak pernah melakukan kampanye," kata Benyamin.Menurut Benyamin, acara pada hari Minggu lalu itu, dia dan Airin diundang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dalam kegiatan gerak jalan terkait hari kemerdekaan. Tim sukses pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia juga sempat melaporkan dugaan pelanggaran dilakukan kubu Airin-Benyamin kepada Panwaslu setempat. Salah satu poin laporannya adalah foto Airin dan Benyamin yang masih terpampang di situs resmi Pemkot Tangsel."Selain itu beberapa acara seperti Jumat 28 Agustus 2015 saat launching wifi corner, dan tebar benih ikan kepada masyarakat pada 27 Agustus 2015. Mereka (Airin-Benyamin) masih memberikan materi, ini melanggar pidana dan ancamannya bisa didiskualifikasi," kata Sekretaris Tim Kampanye Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Djoko Prasetyo.


Djoko menduga Airin-Benyamin menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye. Bahkan ada buku yang dibuat dengan menggunakan APBD Tangsel yang memajang foto Airin."Ini menunjukkan bahwa kami justru tidak panik, karena semua ada bukti yang jelas. Tinggal apakah Panwasnya punya nyali atau tidak," ujarnya seraya mengaku akan melaporkannya juga ke KPU Kota Tangsel.Kejadian lainnya adalah saat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tangsel mencetak stiker lunas Pajak Bumi dan Bangunan 2105 dengan wajah Airin-Benyamin. Mereka berdalih hal itu sudah sesuai program kerja. Apalagi, kelit mereka, saat ini Airin dan Benyamin masih menjadi wali kota dan wakil wali kota.Panitia Pengawas Pilkada Kota Tangsel langsung memproses tujuh laporan dugaan pelanggaran Pilkada dilakukan pasangan Airin-Benyamin.Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, tujuh laporan itu merupakan hasil dari laporan masyarakat dan temuan Panwaslu. Ada lima laporan masyarakat yang disampaikan kepada Panwaslu terkait pelanggaran Pilkada pasangan petahana Airin-Benyamin.Kelima laporan itu yakni dugaan kampanye terselubung Airin-Benyamin di Sektor IX Bintaro Jaya, Pondok Aren. Kedua yakni dugaan politik uang untuk mengajak warga mengikuti kegiatan Airin-Benyamin di Kampung Sawah, Ciputat. Ketiga yakni dugaan kampanye di wilayah BSD Serpong. Sedangkan laporan keempat dan kelima yakni dugaan kampanye di Puspitek yang dilaporkan oleh dua warga berbeda.Dalam kegiatan gerak jalan di Pamulang dihadiri Ketua DPRD, M. Ramlie, juga bermasalah. Sebab, dia mengenakan baju bertuliskan Airin-Benyamin nomor 3. Satu kasus lagi yakni mengenai stiker tanda lunas PBB yang dikeluarkan oleh DPPKAD kepada warga dengan gambar Airin.Acep mengatakan, ketujuh kasus tersebut saat ini masih dalam proses dan telah memanggil sejumlah saksi mulai dari Camat hingga dinas terkait."Kita telah panggil dua camat kaitan dugaan kampanye terselubung. Masih akan terus kita panggil karena kita terbatas waktu untuk menyelesaikan acara," kata Acep.Serangan tak hanya di dunia nyata. Di dunia maya, Airin juga tak luput dari gempuran. Laman penggemar Airin Rachmi Diany di jejaring sosial Facebook diubah menjadi Airin Cukup Sekali Saja dan Stop Jangan Airin Lagi.Serangan lainnya adalah tulisan dari sebuah akun Facebook bernama Cak Hamied. Dia menulis kalau Airin sengaja menyewakan rumah pribadinya sebagai rumah dinas, dan mendapat bayaran dari negara.Meski demikian, kubu Airin buru-buru menyangkal kalau hal itu menyalahi aturan. Menurut mereka, praktik seperti itu legal berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri. Namun nampaknya, serangan tak akan berhenti.

Rekomendasi