Kubu Ical klaim 456 kader Golkar siap jadi saksi fakta di PN Jakut

Menurut Idrus, kesediaan itu diungkapkan mereka pada pertemuan awal Juni lalu.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Kubu Ical klaim 456 kader Golkar siap jadi saksi fakta di PN Jakut
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. ©2013 merdeka.com/imam buhori

Sekjen Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengklaim 456 kader Golkar siap menjadi saksi fakta dalam sidang Golkar selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurutnya, hal itu diungkapkan mereka pada pertemuan awal Juni lalu."456 kader Golkar pada saat pertemuan pada awal Juni (3/6) lalu menyatakan mereka semua siap menjadi saksi nanti," kata Idrus usai pemberian sejumlah bukti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/6).Idrus memaparkan para kader Golkar itu siap menjadi saksi lantaran mereka yakin Munas Bali-lah yang autentik dan pesertanya jelas berdasarkan ketetapan. Selain itu, Idrus juga memaparkan pihak Golkar sudah menyampaikan gagasan kepada Jusuf Kalla sebagai mantan Ketua Umum Golkar, untuk kesepakatan pilkada nanti"Kedua kubu Golkar sudah bertemu Pak JK, namun kami sangat menyayangkan karena pihak Ancol melakukan langkah yang terkesan tidak menghargai kesepakatan dan bahkan menodai itu. Mereka tetap melakukan musda yang nyatanya itu ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan PN Jakarta Utara," paparnya.

Rekomendasi