Presiden Joko Widodo mengaku telah mengeluarkan surat edaran melalui Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto yang mengimbau para menteri untuk tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Namun, surat tersebut diterbitkan ketika kisruh di DPR mencapai puncaknya."Itu surat tanggal 4 November (meminta menteri tidak ke DPR), pada saat di DPR, itu baru ramai-ramainya antara koalisi dengan koalisi," kata Jokowi di Bengkulu, Rabu (26/11), seperti dilansir Antara.Jokowi beralasan, imbauan tersebut disampaikan karena sedang terjadi ketidakharmonisan antara kedua kubu, yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Agar tidak terjadi kesalahpahaman, akhirnya dia meminta agar menteri tak hadiri RDP yang digelar DPR."Sehingga kalau kita dipanggil ke sana, dan datang pasti juga keliru, siapa yang melarang, kita menunggu sampai yang di dewan itu selesai," ujarnya.Namun, setelah kisruh berangsur-angsur membaik, Jokowi pun tidak akan melarang menteri Kabinet Kerja untuk hadir jika memang dipanggil."Hari ini (kisruh di DPR) mungkin selesai, ya kalau dipanggil silakan," ucapnya singkat.
Jokowi: Kisruh DPR selesai, kalau menteri dipanggil silakan
Jokowi beralasan, imbauan itu disampaikan karena terjadi ketidakharmonisan antar dua kubu di DPR.
Rekomendasi