Setelah sebulan lebih, akhirnya kisruh DPR berakhir. Senin kemarin, Koalisi Indonesia Hebat menandatangani kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih.Penandatanganan kesepakatan damai bertempat di Gedung Nusantara V DPR. Diawali oleh juru runding KIH Pramono Anung dan Olly Dodokambey serta KMP oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham. Lalu tanda tangan dilanjutkan oleh ketua fraksi partai politik di DPR."Tidak ada lagi Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih, yang ada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia," kata ketua DPR Setya Novanto di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (17/11).Berikut keakraban KMP dan KIH saat penandatanganan kesepakatan perjanjian:
Advertisement
Ceritanya, sebelum penandatanganan kesepakatan dilakukan, KMP dan KIH makan siang bersama. Tiba-tiba, selesai makan, Pramono Anung dan ketua DPR Setya Novanto berbagi buah pisang. Ikut makan di satu meja juga ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiksodat.
Advertisement
Usai tanda tangan kesepakatan damai, Pramono secara bergantian bersalaman dan cipika-cipiki ke elite KMP. Nah saat tiba giliran ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, politikus PKS ini terlebih dahulu memberikan salam hormat ke Pramono. Kemudian disambut Pramono dengan salam dan cipika-cipiki.
Advertisement
Usai melakukan penandatanganan, Pramono bercerita susah payah dirinya dan Hatta mendamaikan dua kutub politik yang berseberangan ini. Sampai-sampai dirinya harus bertemu secara intens dengan Hatta."Proses ini cukup melelahkan. Saya lebih sering bertemu Pak Hatta dalam sebulan ini ketimbang mantunya (Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono) demi menyelesaikan ini. Kebetulan menantunya ada di sini," canda Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Advertisement
Pramono berharap agar kedua belah pihak menjaga proses islah ini. Dia meminta agar tak ada lagi komentar yang keras menyerang satu sama lain."Ego dihilangkan, statement keras dikurangi seperti dikasih hati minta jantung," sindir Pramono.Pernyataan Pramono itu seakan menyindir perkataan dari Waketum Gerindra Fadli Zon. Beberapa waktu lalu, Fadli Zon protes dengan keinginan KIH yang meminta Pasal 98 dan 74 terkait hak DPR dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 direvisi.