Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tanpa sebab jelas menyatakan mundur dari calon menteri. Belum diketahui alasan Cak Imin mundur dari bursa menteri.Menurut Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda, apa yang terjadi dengan Cak Imin mungkin karena ada tarik menarik dengan Jokowi dan tidak ada kata sepakat. Cak Imin yang merupakan Ketum PKB tetap ingin menjadi menteri dengan merangkap jabatan, sedangkan Jokowi menegaskan hal itu tidak boleh."Ada tarik menarik Jokowi dengan Cak Imin, ini sangat dinamis," kata Hanta kepada merdeka.com, Rabu (22/10).Yang menarik, lanjut Hanta, pernyataan mundurnya Cak Imin setelah KPK mengembalikan daftar calon menteri ke Jokowi. KPK telah memberikan warna merah dan kuning bagi daftar nama yang terindikasi atau berpotensi korupsi."Sebetulnya ada dua hal. Pertama Jokowi ingin berniat baik untuk mencari menteri bersih dan kedua sekaligus melakukan screening kepada calon yang tidak dikehendaki. Sehingga ada orang yang tereleminasi," katanya.Meski demikian, Hanta enggan berspekulasi apakah mundurnya Cak Imin dapat merusak Koalisi Indonesia Hebat. "Lihat ke depan komunikasi selanjutnya," ucapnya.Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin disebut-sebut salah satu nama kandidat menteri yang diajukan oleh PKB. Namun, setelah Jokowi dilantik, Cak Imin tiba-tiba memutuskan untuk menjadi ketua umum saja."Kayaknya aku lebih memilih konsentrasi jadi ketua umum PKB, krna memang lebih baik tdk merangkap dg jabatan menteri.. Mohon dukungan," tulis akun Twitter @MuhaiminIskndr dan @cakiminpkb, Selasa (21/10).Untuk diketahui, Muhaimin Iskandar pernah disebut-sebut dalam kasus dugaan suap dana penyesuaian dan infrastruktur daerah (DPID) Kemenakertrans.
Cak Imin mundur dari calon menteri karena dapat rapor merah KPK?
Pernyataan mundurnya Cak Imin setelah KPK mengembalikan daftar calon menteri ke Jokowi.
Advertisement
Rekomendasi