Fadli Zon: Nama menteri tak perlu ke KPK,ada masalah tata negara

"Itu kan yang namanya pilihan menteri hak prerogatif presiden, enggak perlu dikirim ke KPK."

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Fadli Zon: Nama menteri tak perlu ke KPK,ada masalah tata negara
fadli zon. ©2014 Merdeka.com

Koalisi Merah Putih mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang melibatkan KPK dalam rekrutmen calon menteri. Mereka berdalih, pelibatan KPK dalam menyeleksi calon menteri dapat menjadi masalah dalam ketatanegaraan di Indonesia."Itu kan yang namanya pilihan menteri hak prerogatif presiden, enggak perlu dikirim ke KPK. Akan menjadi masalah ketatanegaraan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/10).Wakil Ketua DPR itu menegaskan, persoalan rekrutmen menteri bukanlah ranah KPK. Tetapi menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.Pelibatan KPK tersebut, tambah Fadli, menyebabkan tata negara di Indonesia menjadi campur aduk. "Seharusnya tak perlu calon pembantu presiden dikirim ke KPK, itu hak prerogatif di tangan presiden," tegas Fadli.Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo ihwal tingkat integritas dan potensi berlaku korup para calon menterinya kemarin. Lembaga penegak hukum itu bahkan menyatakan di antara nama calon menteri disodorkan Jokowi, ada beberapa yang terindikasi tidak bersih.Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dari daftar nama diserahkan kembali kepada Jokowi kemarin malam memang ada yang mendapatkan penilaian buruk. Hal itu diketahui setelah KPK dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan menelusuri profil para calon pejabat itu."Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Senin (20/10).

Rekomendasi