Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara suap kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini, dengan terdakwa Artha Meris Simbolon. Dalam sidang saksi Deviardi mengakui menerima duit suap USD 522,500 dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri itu, kemudian dibelanjakan buat keperluan Rudi.Ardi, sapaan Deviardi, merupakan pelatih golf Rudi. Dia mengaku empat kali menerima duit sogok buat Rudi dari Meris.Tetapi, lantaran Rudi tidak mau memegangnya, dia lantas menyimpan fulus itu di safe deposit box Bank CIMB Niaga cabang Pondok Indah. Namun, ada sebagian dia kumpulkan dalam bentuk tunai. Ternyata, dari duit itu dia belanjakan membeli sejumlah harta buat Rudi."Ada yang saya kumpulkan. Ada yang saya bayar tanah, beli mobil Camry itu, beli jam, bayar golf, ada juga bayar DP mobil. Sisanya diserahkan ke KPK waktu penangkapan. Dari safe deposit box dan tabungan Rp 1,9 miliar, uang USD 200 ribu," kata Ardi, Kamis (9/10).Ardi mengaku juga pernah memberikan uang Rp 100 juta kepada anak Rudi. Dia melakukan itu atas perintah Rudi."Ada. Rp 100 juta. Diberikan di rumahnya Pak Rudi. Diterima Pak Rudi waktu itu, diserahkan ke anaknya," ujar Ardi.Ardi juga mengaku sempat membayarkan pembelian tanah Rudi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, atas perintah Rudi. Tetapi, sebelumnya dia menukarkan duit itu ke dalam bentuk Rupiah."Di Saharjo. Waktu itu saya bayar Rp 2 miliar. Saya disuruh perintahkan bayar oleh Pak Rudi. Saya waktu itu minta tukar di money changer. Money changer yang transfer. Pak Rudi yang mau beli tanah itu," ucap Ardi.
Deviardi belanjakan duit sogok Meris buat Rudi Rubiandini
Dia mengaku empat kali menerima duit sogok buat Rudi dari Meris.
Rekomendasi