TPS 21 Rutan KPK hanya dijaga saksi dari PDIP dan Gerindra

Nantinya surat suara dari TPS 21 di Rutan KPK penghitungannya akan digabung dengan suara di TPS 21, Kelurahan Karet.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
TPS 21 Rutan KPK hanya dijaga saksi dari PDIP dan Gerindra
para koruptor nyoblos di tps 21. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 di Rumah Tahanan KPK ternyata disaksikan hanya dua orang saksi dari partai politik. Dua orang saksi dari parpol itu yakni PDIP dan Gerindra."Saksi parpol ada dua, PDIP dan Gerindra," ujar anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Muhammad Andi di Rutan KPK Jakarta, Rabu (9/4).Menurut Andi, nantinya surat suara dari TPS 21 di Rutan KPK penghitungannya akan digabung dengan suara di TPS 21, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Nanti akan digabung suaranya, penghitungannya dicampur," ujarnya.Alasan penggabungan, kata Andi, hal itu adalah kewenangan dari KPU. "Tanya KPU," ujarnya.Andi mengatakan para tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya di TPS ini totalnya 22 orang. Satu orangnya yakni Emir Moeis di RS Harapan Kita.Kemudian, satu orang lagi, Irjen Pol Djoko Susilo tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, Djoko masih termasuk anggota polisi aktif lantaran vonis hakim belum berkekuatan hukum tetap.Proses pemungutan suara di Rutan KPK ini adalah yang pertama kalinya. Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu membawa tahanannya ke TPS terdekat. "Ini pertama kalinya TPS dibangun di Rutan untuk mengakomodir tahanan menggunakan hak pilihnya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.Proses pemungutan suara di TPS 21 Rutan KPK berjalan lancar. 9 Tahanan dari Rutan Guntur dibawa ke Rutan KPK untuk mencoblos. Kemudian, 9 orang tahanan lelaki dan 3 tahanan wanita satu persatu menyoblos di bilik suara yang ditempatkan di dalam ruang tatap muka tahanan.

Rekomendasi