Ini alasan Mabes Polri belum proses kasus Benny Mamoto

"Kasus Helena belum ditindaklanjuti karena yang dilaporkan Helena kewenangan penyidik BNN," ujar Irjen Ronny F Sompie.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Ini alasan Mabes Polri belum proses kasus Benny Mamoto
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie. ©2013 Merdeka.com

Polri kembali menyanggah bahwa pencurian yang dilakukan Kompol AD di BNN terkait dengan laporan pengusaha wanita Helena. Namun Polri mengakui bahwa pihaknya memang belum memproses kasus Helena."Kasus Helena belum ditindaklanjuti karena yang dilaporkan Helena kewenangan penyidik BNN dalam melakukan proses penyidikan. Kalau sedang proses tidak bisa dibuat persangkaan," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7).Polri juga bisa menggugurkan laporan, jika ke depannya laporan Helena tidak terbukti. "Pelaporan Helena itu bisa dilakukan setelah kewenangan tersebut tuntas. Kemudian apabila hasil penyidikan benar dengan sendiri laporan Helena gugur," tutupnya.Seperti diketahui, pada 28 Juni lalu Benny Mamoto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh seorang pengusaha bernama Helena (39). Wanita itu menuduh Benny melakukan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP. Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor laporan LP/568/VI/2013/Bareskrim.Kasus bermula, Helena yang merupakan pengusaha PT SMC diduga bertransaksi dengan WW. WW ini diduga orang yang terlibat dalam transaksi narkoba. Saat melakukan transaksi narkoba, Helena menyadari bahwa rekeningnya diblokir oleh BNN. Pemblokiran atas nama Benny Mamoto tersebut diberitahukan oleh Bank Mega dan Bank BII.Helena mengaku sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut.Benny Mamoto mengatakan dia sama sekali tidak terkait hal tersebut. Menurut Benny, penanganan narkoba semua ada di tangan penyidik. "Saya tidak pernah campur tangan, berikutnya saya tidak pernah memeras. Saya juga tidak pernah menyuruh anggota memeras atau melakukan pelanggaran," kata Benny.Bahkan Benny berpikir bahwa pelaporan tersebut bertujuan untuk mencemarkan nama baiknya. "Saya tahu. Itu rekayasa dari sindikat-sindikat narkoba itu. Tidak hanya ini, sudah macam-macam. Yang jelas saya tidak pernah bertemu orang itu. Karena semua yang menangani penyidik dan direktur," katanya.

Rekomendasi