Demokrat: Jika tersangka korupsi, menteri sebaiknya mundur

Tujuannya agar kabinet dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak tersandera dengan isu-isu korupsi.

Anwar Khumaini
Oleh Anwar Khumaini - Reporter
Demokrat: Jika tersangka korupsi, menteri sebaiknya mundur
Demokrat. Merdeka.com/Arie Basuki

Fungsionaris DPP Partai Demokrat Umar Arsal mengatakan jika ada menteri menjadi tersangka korupsi, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya. Tujuannya agar kabinet dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak tersandera dengan isu-isu korupsi."Saya kira, kalau sudah terindikasi korupsi dan jadi tersangka, sebaiknya seorang menteri segera mundur dari kabinet, jangan menunggu diberhentikan oleh Presiden," katanya di Kendari, seperti dikutip antara, Jumat malam (10/8).Selain menghindarkan kabinet dari isu-isu korupsi, pengunduran diri menteri yang terindikasi korupsi juga dimaksudkan agar yang bersangkutan lebih berkonsentrasi menghadapi masalahnya.Dengan begitu, ujar dia, tugas-tugas pemerintahan di lembaga kementerian yang bersangkutan tidak ikut terganggu."Kalau menteri yang memimpin lembaga Kementerian terindikasi korupsi, hampir dipastikan tidak bisa berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya," kata anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu.Dampaknya, menurut Umar, tugas-tugas menteri yang menuntut penyelesaian lebih cepat, bisa terbengkalai.Oleh karena itu, kata dia, agar penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di Kementerian berjalan lancar, seyogyanya menteri yang terindikasi korupsi mengundurkan diri sehingga presiden bisa segera menggantinya dengan orang yang bersih dan profesional.Menurut Umar Arsal di internal Partai Demokrat sendiri, jika ada anggota DPR atau pengurus partai yang jadi tersangka korupsi, langsung dinonaktifkan dari jabatannya.Akan dicopot dari jabatannya atau diberhentikan dari keanggotaan DPR kata dia, ketika yang disangka korupsi tersebut menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor."Siapa pun dia, ketika jadi tersangka kasus korupsi, langsung dinonaktifkan dari jabatannya, baik di partai maupun di DPR," katanya.Untuk diketahui, ada beberapa nama menteri aktif yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi, bahkan, beberapa nama sudah disebut dalam sidang di pengadilan tipikor.Mereka adalah Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal, Menko Kesra Agung Laksono dalam kasus PON, Menag Suryadharma Alie dalam kasus korupsi Alquran, serta Menpora Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi Hambalang dan wisma atlet SEA Games.

Rekomendasi