Ratusan Kursi Kosong Anggota DPR Hiasi Paripurna Pengesahan Revisi UU
Merdeka.com - Ratusan kursi kosong menghiasi rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (24/9). Padahal rapat kali ini mengagendakan pembahasan dan pengesahan enam undang-undang, termasuk UU Permasyarakatan.
Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Rapat yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB itu molor dan baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pemimpin rapat menyatakan daftar kehadiran anggota Dewan ditandatangani 288 orang. Berdasarkan catatan itu, rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan. Adapun kuorum rapat jika daftar kehadiran mencapai 50 persen plus 1. Jumlah anggota Dewan adalah 560 orang.
"Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, daftar hadir ditandatangani 288 anggota Dewan," kata Fahri.
Namun hingga paripurna selesai, kursi-kursi di ruang paripurna tidak juga terisi anggota dewan. Berdasarkan head count alias hitung langsung hanya ada 70 anggota yang ada di ruang rapat.
Dalam paripurna siang ini, DPR mengesahkan RUU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan dan RUU Pesantren, RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta RUU Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Sementara RUU tentang Pemasyarakatan diputuskan untuk ditunda pengesahannya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca Selengkapnya