Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MKD dijadikan Golkar tentukan posisi Akom

Putusan MKD dijadikan Golkar tentukan posisi Akom Ade Komarudin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhi sanksi sedang kepada Ade Komarudin karena dianggap melanggar kode etik dewan. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pihaknya akan menggunakan putusan MKD dalam menentukan posisi yang akan diberikan kepada Akom di kepengurusan partai Golkar.

"Prinsip Partai Golkar menjadikan hukum sebagai panglima dalam seluruh proses kehidupan kebangsaan kita. Jadi ini semua akan terkait. Karena Partai Golkar tidak mngkin menabrak aturan yang ada," kata Idrus di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

Idrus menuturkan partai Golkar belum membicarakan proyeksi jabatan Akom. Meski begitu, dia memastikan Akom akan ditempatkan di posisi yang tidak kalah besar dari Ketua DPR.

"Partai Golkar akan membicarakan posisinya. Kita belum membicarakan posisi untuk akom. Sama sekali belum kita bicarakan. Tapi pasti kita akan berjuang menempatkan Akom proyeksi yang tidak kalah mulianya dari ketua DPR," jelas Idrus.

Sebelumnya, pascaputusan MKD, DPP Partai Golkar mempersilakan Akom menyampaikan karier politik pilihannya setelah dicopot sebagai Ketua DPR.

"Kita dengarkan dia maunya di mana. Karier politik itu dia sendiri yang menentukan bukan kita yang menentukan. Dia maunya ini, maunya itu, kita akan bantu," ujar Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Kahar Muzakir.

Kahar Muzakir mengatakan, setelah Ade menyampaikan keinginannya, DPP akan menampung dan memperjuangkannya. Menurut dia, Ade adalah kader terbaik Partai Golkar yang sudah dua puluh tahun menjadi anggota DPR.

"Tapi sampai saat ini dia belum bilang apa-apa," ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP