Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya bukti transfer, kubu Daryatmo bakal laporkan OSO ke OJK dan Mabes Polri

Punya bukti transfer, kubu Daryatmo bakal laporkan OSO ke OJK dan Mabes Polri Wakil Ketua Umum DPP Hanura Sadewo. ©2018 Merdeka.com/Intan

Merdeka.com - Partai Hanura kubu Daryatmo memberhentikan tidak hormat Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa. Pemberhentian tidak hormat tersebut lantaran OSO diyakini telah melakukan pelanggaran keuangan partai dengan memanfaatkan kekuasaan sebagai ketua umum.

Wakil Ketua Umum DPP Hanura kubu Daryatmo, Sadewo mengatakan OSO diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran lantaran menarik uang dari beberapa pihak. Salah satunya dari beberapa calon kepala daerah untuk mahar. Uang tersebut, kata Sadewo, ditransfer ke rekening perusahaan OSO yaitu OSO Sekuritas.

"Karena fakta telah mengatakan terindikasi kuat Pak Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak untuk dimasukkan kepada rekening pribadinya kepada rekening Oso sekuritas," kata Sadewo di Hotel Sultan, Minggu (21/1).

Menurut Sadewo, mahar yang diminta oleh OSO nilainya pun bervariatif. Mulai Rp 200 Miliar yang diduga mengalir ke rekening OSO Sekuritas. Hal tersebut terlihat dari percakapan di grup WhatsApp badan pengurus harian DPP Partai Hanura oleh Bendahara Umum, Yanahar.

"Ada kisaran 200 miliar. Yang terkumpul. Yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum (OSO). Ada dana kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR RI dan DPRD," ungkap Sadewo.

"Oleh bendahara umum, pak Yunahar pun di dalam grup badan pengurus harian DPP partai Hanura juga mengakui sudah terkumpul Rp 200 juta akan kami jadikan dasar tapi itu dari mana saja, dari calon kepala daerah mana saja tentu saja kami tidak hafal. Yang jelas bagian dari uang itu masuk ke rekening pribadinya pak OSO," tambah Sadewo.

Sadewo menjelaskan Wakil Bendahara Umum, Beny Pranato ditugaskan OSO untuk mengumpulkan uang dan memasukkan ke rekening OSO Sekuritas. "Masuk ke rekening OSO sekuritas itu. Dari Pak Beny Prananto transfer ke rekening itu. Pak Beny itu dulunya sebagai wakil Bendahara Umum yang mendapat perintah dari Pak OSO untuk mengambil memasukkan uang itu," papar Sadewo.

Atas tindakan yang dilakukan OSO tersebut, Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Namun dia enggan menjelaskan kapan akan melaporkan OSO.

"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai Ketua Umum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada pak Oesman Sapta," ungkap Sadewo.

"Juga melaporkan pada OJK agar OJK ada kisaran Rp 200 miliar yang terkumpul. Yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketum (OSO). Ada dana kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR RI dan DPRD," ungkap Sadewo.

Dia pun mengaku sudah memiliki banyak bukti. Yaitu bukti transfer kepada OSO sekuritas. "itu sudah ada buktinya, sudah ada datanya, jadi transfer kepada OSO sekuritas semua sudah kami pegang," tegas Sadewo.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya
Wartawan di Sukabumi Otaki Investasi Bodong Bikin Korban Rugi Ratusan Juta, Begini Modusnya

PWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.

Baca Selengkapnya
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya