Puluhan ASN Mimika Mundur Jabatan, Bupati Johannes Rettob Ungkap Alasan Kenaikan Pangkat

Puluhan ASN di lingkungan Pemkab Mimika memutuskan mundur dari jabatan mereka. Bupati Johannes Rettob menjelaskan penyebab utama ASN Mimika mundur jabatan karena terkendala kenaikan pangkat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Puluhan ASN Mimika Mundur Jabatan, Bupati Johannes Rettob Ungkap Alasan Kenaikan Pangkat
Puluhan ASN di lingkungan Pemkab Mimika memutuskan mundur dari jabatan mereka. Bupati Johannes Rettob menjelaskan penyebab utama ASN Mimika mundur jabatan karena terkendala kenaikan pangkat. (AntaraNews)

Pengunduran diri puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi sorotan publik. Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan penjelasan resmi mengenai fenomena ini. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (01/3) di Timika.

Menurut Johannes Rettob, sekitar 30 ASN, termasuk lurah dan kepala seksi, memilih mundur dari posisi mereka. Keputusan ini diambil karena adanya kendala serius dalam proses kenaikan pangkat. Situasi ini menunjukkan adanya masalah dalam sistem kepegawaian daerah tersebut.

Para ASN tersebut tidak dapat mengajukan kenaikan pangkat lantaran golongan atau pangkat mereka belum memenuhi syarat untuk jabatan yang diemban. Sistem kepegawaian yang berlaku mengharuskan kesesuaian antara golongan ASN dan eselon jabatan. Hal ini menjadi alasan utama di balik pengunduran diri massal tersebut.

Aturan Jenjang Karir dan Kepangkatan ASN Mimika

Johannes Rettob menegaskan bahwa jenjang karir dan kepangkatan seorang ASN telah diatur secara ketat dalam sistem kepegawaian. Ketika aturan ini tidak berjalan sesuai prosedur, akan ada dampak signifikan pada karir ASN. Sistem ini dirancang untuk memastikan profesionalisme dan keadilan dalam promosi jabatan.

Ia mencontohkan, seorang ASN yang menduduki jabatan eselon IV seharusnya memiliki pangkat minimal eselon III.b. Namun, jika pejabat tersebut masih berada di pangkat eselon III.a, maka kenaikan pangkatnya akan terhambat. Ketidaksesuaian ini menjadi penghalang utama bagi kemajuan karir.

Bupati Mimika telah meminta para ASN yang mengalami kondisi ini untuk mengundurkan diri sejak lama. "Sejak lama saya sudah meminta mereka mengundurkan diri, Ketika mereka tidak bisa naik pangkat baru mereka ajukan pengunduran diri. Mereka ini ASN, mereka butuh karir harus naik. Kita mau jadi pejabat atau kita mau karir kita harus baik," kata Johannes Rettob. Permintaan ini bertujuan agar mereka bisa fokus pada peningkatan pangkat yang sesuai.

Para ASN membutuhkan jalur karir yang jelas dan kesempatan untuk naik pangkat. Mereka memilih mundur karena menyadari bahwa jabatan yang diemban saat ini justru menghambat perkembangan karir mereka. Situasi ini menunjukkan pentingnya keselarasan antara pangkat dan jabatan.

Dampak Ketidaksesuaian Pangkat dan Jabatan di Lingkungan Pemkab Mimika

Johannes Rettob memprediksi bahwa ke depan, akan ada lebih banyak pejabat di Pemkab Mimika yang mengalami perubahan eselon. Pejabat yang saat ini berada di eselon III kemungkinan akan turun menjadi eselon IV. "Besok ini banyak pejabat yang sudah eselon III akan akan turun menjadi eselon IV bukan karena demosi,tetapi karir pejabat itu berjalan tidak normal, misalnya dari pegawai langsung naik jadi eselon III, itu tidak tepat harus pakai prosedur,” kata Johannes Rettob.

Penurunan eselon ini terjadi karena karir pejabat tersebut tidak berjalan normal sesuai prosedur yang ditetapkan. Misalnya, ada kasus di mana seorang pegawai langsung naik ke eselon III tanpa melalui jenjang yang seharusnya. Praktik seperti ini dianggap tidak tepat dan melanggar aturan.

Prosedur kepegawaian yang benar harus diikuti untuk memastikan setiap promosi jabatan sah dan sesuai. Penyesuaian ini penting untuk menjaga integritas sistem kepegawaian di Mimika. Langkah ini diambil untuk menormalisasi struktur organisasi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan transparan. Setiap ASN diharapkan dapat mengikuti jalur karir yang sesuai dengan kualifikasi dan pengalaman mereka. Ini merupakan upaya Pemkab Mimika untuk memperbaiki tata kelola ASN.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi